Mahasiswi Kota Malang Edarkan Ganja Milik Pacar

Senin 24-06-2024,13:07 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Fatkhul Aziz

SURABAYA, MEMORANDUM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim membongkar jaringan narkotika jenis ganja dengan melibatkan mahasiswi.

Tak hanya sekali ini saja, WCC alias Wanda, mahasiswi perguruan tinggi di Kota Malang ini menerima kiriman dari pacarnya AP (DPO) sudah kali ketiga.

"Setelah kita dalami ini kali ketiga yang dilakukan tersangka WCC," ujar Kepala BNNP Jatim Brigjenpol M Aris Purnomo, Senin 24 Juni 2024.

Tambah Aris, untuk mengedarkannya, kedua tersangka WCC (Wanda) dan HS (Heru) menunggu petunjuk dari AP, yang tak lain pacar dari WCC.

BACA JUGA:BNNP Jatim Musnahkan 1,8 Kg Ganja

"Empat poket ganja seberat 1867,78 gram belum diedarkan karena masih menunggu petunjuk AP (DPO)," jelasnya.

Lanjutnya, modus yang dilakukan jaringan narkotika ini melalui jasa ekspedisi dan menggunakan alamat palsu.

"Mereka selalu menggunakan alamat palsu agar tidak mudah dideteksi. Pengiriman lewat ekspedisi," pungkas Aris.

Sementara itu, Wanda terpisah mengaku baru sekali menerima kiriman dari pacarnya, AP.

BACA JUGA:BNNP Jatim Bongkar Sindikat Peredaran Ganja lewat Ekspedisi

"Yang kirim pacar dari Lampung," ujarnya.

Wanda mengatakan, bahwa paketan ganja yang diterima itu diedarkan menunggu petunjuk pacarnya.

"Barang bukti belum diedarkan,  menunggu instruksi dari pacar," pungkas Wanda. (fer)

Kategori :