Probolinggo, Memorandum.co.id - Indriyanto (42) warga Desa Jangur, Kecamatan Sumberasih, menyesali perbuatannya. Pasalnya, ia dijebloskan sel tahanan karena kasus penistaan agama.
Indriyanto diancam hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 milyar. Indriyanto dijerat UU ITE pasal 45 juncto pasal 28. Kasus bermula ketika Indriyanto memposting gambar Ka'bah di grup WA, yang dianggapnya sebagai batu. Parahnya lagi, Hajar Aswad disebut mirip alat kelamin perempuan. Indriyanto kemudian menyebarkan melalui grup WA Bujuk Sengkap. Oleh salah satu anggota grup, Indriyanto dilaporkan ke polisi. Ia dinilai melecehkan simbol agama, dan masuk kategori menista. Atas laporan itu, polisi pun bergerak. Indriyanto ditangkap dijerat UU ITE. Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan menegaskan, postingan tersebut sudah memenuhi unsur penistaan agama. “Kami amankan tersangka ini, karena bukti-bukti sudah mencukupi,” teran Ferdy, Sabtu (21/3/2020). Sementara itu, Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo KH. Zihabuddin Sholeh menegaskan, postingan tersangka sudah melecehkan simbol agama. Dan pihak MUI sudah mengeluarkan maklumat atau fatwa tentang kasus pelecehan agama yang dilakukan oleh tersangka. “Postingan itu benar-benar menistakan agama. Ini tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.(yd/sr/day)Warga Jangur Ditangkap Menista Agama
Sabtu 21-03-2020,15:57 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 04-09-2026,07:40 WIB
Profil dan Jejak Karier Kompol Sudaryanto Jabat Wakapolres Bangkalan
Jumat 04-09-2026,08:38 WIB
Bupati Warsubi Dorong Pembentukan Tim Penyelamat untuk Urai Polemik KPRI Sejahtera Jombang
Jumat 04-09-2026,10:30 WIB
6 Film Horor Indonesia yang Tayang di Bioskop September 2026, Ada Munafik dan Suanggi
Jumat 04-09-2026,09:09 WIB
Ribuan Mahasiswa UIN KHAS Jember Turun ke Jalan, Arak Simbol Keadilan Protes Penjaringan Rektor "Ghaib''
Jumat 04-09-2026,17:21 WIB
Rotasi 3 Pejabat Polres Tanjung Perak, Kapolres Irwan Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Humanis
Terkini
Sabtu 05-09-2026,03:23 WIB
Nova Arianto Minta Timnas U-20 Indonesia Perbaiki Penyelesaian Akhir Lawan Australia
Sabtu 05-09-2026,01:34 WIB
18 Perwakilan Suporter Super League Deklarasi Jaga Keamanan dan Sportivitas
Sabtu 05-09-2026,00:15 WIB
Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi dalam Sidang Perdana Kasus Korupsi
Jumat 04-09-2026,23:35 WIB
3.283 Keluhan Data Desil Masuk Dinsos Surabaya, Tim Turun Verifikasi Warga
Jumat 04-09-2026,23:31 WIB