BOJONEGORO, MEMORANDUM - Kesan pertama saat bertemu adalah ganteng dan ramah. Ya, itulah sosok Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro Robby Adi Perwira.
Pria kelahiran 1981 ini merupakan incamben atau satu satunya Komisoner KPU Kabupaten Bojonegoro periode 2019-2024 yang dinyatakan lolos tes untuk menjadi Komisoner KPU Bojonegoro periode 2024-2029.
Akhirnya, Mas Robby terpilih sebagai Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro 2024-2029.
Namun, siapa sangka sebelum menjadi anggota KPU Bojonegoro ia juga sempat sempat gagal menjadi komisoner saat mendaftar tahun 2014 silam.
BACA JUGA:Berkah Pemilu, KPU Bojonegoro Libatkan 300 Warga untuk Pelipatan Surat Suara
Namun, ketekunan dan keseriusan serta tekat pantang menyerah membuatnya tidak pernah putus asa. Tak hanya itu, kisah lain dari pria yang Hobby olah raga ini juga sempat menjadi penjual baju di pinggir jalan tepatnya trotoar alun-alun Bojonegoro. "Dulu pernah jualan baju juga," kenangnya.
Alumni Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya ini juga juga pernah mengayuh becak dari rumahnya menuju jantung kota untuk menjajakan baju, celana, celana pendek, kaos dan yang lainnya.
"Berjualan di trotoar dulu masih bebas, tidak seketat sekarang ini," bebernya.
Padahal ia juga sempat dilarang berjualan pakaian oleh orang tuanya, karena tidak ingin menganggur ia tetap keras kepala berjualan. "Sejak dulu tidak ingin menganggur, pokoknya bekerja terus," ujarnya.
BACA JUGA:Pastikan Warga Tetap Terdaftar Jadi Pemilih, KPU Bojonegoro Galar Rakor Evaluasi DPTb
Alumi SMA N 1 Bojonegoro sebenarnya dari keluarga yang tergolong mampu. Ya, orang tuanya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Bojonegoro.
Namun, sejak kecil oleh sang ayah ia sudah diajarkan bisa survive untuk menghidupi dirinya sendiri.
"Dahulu sempat mau ikut proyek, tapi tidak diperbolehkan sama orang tua. Disuruh usaha sendiri, sehingga memilih berjualan itu," bebernya.
Mas Robby menuturkan dulu dirinya sempat tidak ada keinginan kuliah, karena ingin bekerja. Adanya paksaan orang tua, terpaksa ia harus menempuh bangku perguruan tinggi di Malang.
Sehingga saat kuliah, sepeda motor yang diberikan orang tuanya disewakan kepada orang tanpa izin. Sebab ingin bekerja mencari uang.