MALANG, MEMORANDUM - Nasip nahas menimpa keluarga pasangan, Badiri (69) dan Kuwati (68), warga Jalan Ahmad Yani, RT 05/RW 06, Kelurahan Blimbing, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Akibat bakar kertas di dalam rumah, rumah yang ditempati bersama istri dan anaknya Alfaris Subhan (25), malah terbakar, Rabu 19 Juni 2024.
BACA JUGA:Kembangkan Minat Membaca, Pemkab Tulungagung Gelar Lomba Bertutur Berhadiah Jutaan Rupiah
Kapolsek Blimbing Kompol Octa Panjaitan mengatakan, kejadian kebakaran bermula, saat pemilik rumah membakar kertas di dalam rumah. Hal itu dilakukan, bertujuan untuk mengusir nyamuk.
BACA JUGA:Tujuh Hari Pencarian, 6 Nelayan Gresik Masih Belum Ditemukan
Namun mendadak, api dari bakaran kertas membesar dan merambat membakar barang-barang lainnya di dalam rumah.
BACA JUGA:Polsek Balen Patroli Perbatasan Cegah Gangguan Kamtibmas
"Ibu Kuwati melihat api sudah membesar. Seketika itu, Badiri beserta Kuwati dibantu anaknya yang bernama Alfaris Subhan berusaha memadamkan api, namun api sudah terlanjur membesar," terang Kapolsek.
BACA JUGA:Sambut Hari Bhayangkara Ke-78, Polres Bojonegoro Kembali Salurkan Bansos
Ketiganya pun segera keluar rumah dan meminta tolong warga sekitar. Warga pun langsung menghubungi UPT Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang.
BACA JUGA:Terima Vonis 4 Bulan Penjara, Jaksa segera Eksekusi 2 Eks Polisi Selingkuh
Atas kejadian kebakaran tersebut, pemilik rumah mengalami kerugian materi hingga puluhan juta. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka.
BACA JUGA:HUT Ke-97 Persebaya, Inilah Perasaan yang Dialami Paul Munster
Sementara itu, UPT Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang yang mendapat laporan, langsung bergerak cepat memadamkan kebakaran rumah.
Kepala UPT PMK Kota Malang, Agoes Soebekti mengatakan, pihaknya menerima laporan, langsung bergerak.
BACA JUGA:DPRD Surabaya Berharap Revitalisasi THR-TRS Juga Jadi Pergerakan Dunia Seni
"Laporan itu segera kami tindak lanjuti. Kami berangkatkan 6 unit mobil pemadam berikut 30 personel ke lokasi," terangnya
BACA JUGA:Juni Dikenang sebagai Bulan Bung Karno, Ketua DPRD Surabaya: Semangat Perjuangan Harus Dirawat
Saat tiba di lokasi, lanjut Agoes, kobaran api telah membesar. Petugas PMK Kota Malang segera mengatur strategi pemadaman.
BACA JUGA:Dua Spesialis Curanmor Ditangkap Polsek Semampir, Hasil Curian Dijual ke Madura
"Objek yang terbakar, merupakan rumah berlantai dua dan luasnya sekitar 12 x 20 meter persegi. Untuk titik api, berasal dari bagian tengah rumah," lanjutnya.
BACA JUGA:Pemain Berkualitas Datang, Paul Munster: Saya Akan Membuat Suporter Bersemangat
Petugas pun langsung bergerak cepat melakukan pemadaman serta melokalisir titik api. Agar api tidak makin membesar dan merambat ke bangunan lainnya. Dibutuhkan waktu sekitar sejam untuk memadamkan api sepenuhnya. (*)