Surabaya, memorandum.co.id - Meski pandemi virus corona merebak di Indonesia, namun pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak menunda jadwal Pilkada Serentak 2020. Tahapan dalam pilkada terus dilakukan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan. DPW PPP Jatim mengapresiasi sikap pemerintah yang tidak menunda jadwal Pilkada Serentak, 23 September 2020 itu. Menurut Sekretaris DPW PPP Jatim, Norman Zein Nahdi, langkah yang dilakukan pemerintah dan KPU sudah tepat. "Tidak adanya penundaan pilkada karena faktor corona, PPP mendukung langkah pemerintah. Seluruh tahapan pilkada harus tetap berjalan,"ujar dia, kemarin. Seperti diketahui, Pilkada Serentak diikuti sembilan provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota. Sementara pemungutan suara dijadwalkan 23 September 2020. Dari jumlah tersebut, khusus di Jatim ada 19 kabupaten/kota yang menggelar Pilkada Serentak,yakni Banyuwangi, Kabupaten/Kota Blitar, Gresik, Jember, Kabupaten Kediri, Kota Pasuruan, Kota Surabaya, Lamongan, Sidoarjo, Tuban, Ngawi, Ponorogo, Pacitan, Kabupaten Mojokerto, Situbondo, Kabupaten Malang, Trenggalek, Sumenep.(dhi/gus)
PPP Dukung Sikap Pemerintah Tak Tunda Pilkada Serentak
Jumat 20-03-2020,08:08 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :