Pasuruan, Memorandum.co.id - Masih ingat dengan sosok Dimas Kanjeng, pengganda uang yang saat ini meringkuk di penjara. Di Pasuruan ternyata ada warga yang mempunyai ilmu yang sama. Pria itu adalah Eka Surya Darma (42), warga Dusun Sukorejo, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Ia yang hanya penjual nasi kuning mengaku bisa menggandakan uang dan emas. Atas laporan masyarakat yang menjadi korbannya, kini tersangka meringkuk di tahanan Mapolres Pasuruan. "Setelah kami menerima laporan, petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Serta mengumpulkan barang bukti dan saksi," ujar Wakapolres Pasuruan Kompol Hendy Kurniawan didampingi Kasatreskrim AKP Adrian Wimbarda dan Kasubbag Humas AKP Drs Hardi, Kamis (19/3). Lanjut Hendy, pengakuan dari tersangka yang asli Kalimatan ini menjalani bisnis seperti ini sudah berlangsung sejak 2017. Tetapi di hadapan penyidik, ia mengaku baru ada satu korban. "Modusnya tersangka itu awalnya memang ahli pengobatan seperti pijat alternatif, di dalam perjalanan kegiatan pijat itu kemudian tersangka menawarkan bisa mengadakan emas dan uang," jelas Hendy. Tambahnya, dengan berdalih bisa menggadakan uang dari situlah kemudian korban menyerahkan beberapa perhiasan emas kepada tersangka, dan dilakukan ritual. “Tersangka juga memperagakan cara menggandakan uang, dimulai saat korban memberikan perhiasan emas asli kepada tersangka. Dengan memasukkan ke kardus yang sudah disediakan tersangka. Saat isi kardus dibuka oleh korban alhasil isinya barang palsu semua," pungkas Hendy. Sementara itu, Kasatreskrim AKP Adrian Wimbarda mengatakan, tersangka bisa menggandakan uang dengan jenis 3 elemen yaitu elemen kertas (uang tunai), elemen emas dan elemen cair (minyak wangi). Akhirnya korban ini tergiur oleh janji dan kata-kata tersangka dan menyerahkan uang Rp 150juta dan emas 424 gram. "Setiap korban menyerahkan 3 elemen tersebut selalu dilakukan ritual hingga 10 kali ritual," ucap Wimbarda. (*/rul/fer/gus)
Tukang Pijat Gandakan Uang dan Emas
Jumat 20-03-2020,07:02 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-07-2026,23:36 WIB
Gugatan Ditolak PN Kepanjen, Sengketa Yayasan Pendidikan di Turen Masuki Babak Akhir
Jumat 03-07-2026,23:01 WIB
Tongkang Muat Alat Konstruksi Kandas di Perairan Situbondo, Ratusan Tiang Pancang dan Crane Tenggelam
Jumat 03-07-2026,22:42 WIB
Pojok Kamtibmas Polres Ngawi Hadir di Pasar Pon, Warga Nikmati Ngopi Gratis dan Edukasi Keamanan
Sabtu 04-07-2026,09:00 WIB
Terduga Pembunuh ASN Bangkalan Diduga Kabur ke Jawa Tengah
Sabtu 04-07-2026,07:29 WIB
Cannabis Buds 3,37 Ton Terbongkar di Gresik, MUI Jatim: Harus Sanksi Berat
Terkini
Sabtu 04-07-2026,20:06 WIB
Ketua KONI Surabaya Pastikan Keluhan Fasilitas Latihan Cabor Langsung Ditindaklanjuti
Sabtu 04-07-2026,19:59 WIB
Hotel Santika Premiere Gubeng Surabaya Hadirkan Program Kids Fun Escape untuk Libur Sekolah
Sabtu 04-07-2026,18:48 WIB
TPS 3R Desa Trucuk dan Komunitas Arisan Sampah Mapak Bojonegoro Studi Tiru ke TPST 3R Mulyoagung Malang
Sabtu 04-07-2026,18:40 WIB
Tersangka Perbankan PT BPR DCN Segera Jalani Persidangan
Sabtu 04-07-2026,18:16 WIB