BACA JUGA:Pj Bupati Sidak Pastikan Kesehatan Hewan, Inul Pesan Sapi Seberat 1 Ton
“Pada tahun 2023 Karangwerda Sumber Asih yang menjadi juara. Kemudian pada tahun 2024 ini Karangwerda Untung Suropati mampu mempertahankan predikat itu. Semua pencapaian ini merupakan hasil kerja keras kita semua,” jelasnya.
Gus Ipul juga menegaskan bahwa persoalan lansia tidak hanya menjadi kepentingan Dinas Sosial saja, melainkan menjadi urusan bersama. Untuk itu, Gus Ipul meminta seluruh perangkat daerah mempertimbangkan kesejahteraaan lansia dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Contohnya dalam pelayanan Dispendukcapil dan RSUD dr. R. Soedarsono, harus ada layanan khusus bagi para lansia. Jadikan lansia ini sebagai prioritas dan secepat mungkin ditangani. Juga ada jalur khusus dalam pengurusan KTP. Itulah bagian dari dukungan kita bersama,” cetusnya.
BACA JUGA:Bantuan Permakanan di Lamongan Tak Layak
Dengan semangat yang luar biasa, Gus Ipul mengajak untuk merayakan hari lanjut usia nasional dengan penuh khidmat dan rasa syukur. Ia meyakini bahwa warga lansia di Kota Pasuruan dapat berkiprah lebih baik untuk mengisi masa tuanya.
“Selamat hari Lansia. Semoga sejahtera untuk kita semua. Terima kasih kepada dinsos, camat, lurah, seluruh perangkat daerah, pengurus Karang Werda dan seluruh pihak yang telah peduli terhadap lansia dan memberikan dukungan dalam mensukseskan kegiatan guna kesejateraan para lansia,” pungkasnya.
Ratusan lansia di Kota Pasuruan tampak penuh semangat dan bergembira menyemarakkan kegiatan ini yang dimeriahkan dengan menampilkan berbagai pentas seni, seperti pencak silat, paduan suara, tari remo, fashion show, dan penampilan seni lainnya serta kegiatan masak-memasak untuk mempererat kebersamaan. Tak hanya itu, pada kegiatan ini juga disediakan pemeriksaan kesehatan bagi para lansia.
BACA JUGA:Dialog Kebangsaan Polda Jatim Bersama PMPI, Ajak Pemuda Tanamkan Cinta Tanah Air Indonesia
Turut hadir Wakil Wali Kota Pasuruan, Ketua TP PKK Kota Pasuruan, Wakil Ketua I TP PKK Kota Pasuruan, Wakil Ketua II TP PKK Kota Pasuruan, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jatim, Kepala Dinas Kota Pasuruan, kepala perangkat daerah terkait, camat, dan lurah di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan. (*)