Madiun, Memorandum.co.id - Keresahan masyarakat dengan adanya virus corona dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga bisa membuat dampak mengganggu stabilitas Kamtibmas. Hal ini seperti yang dilakukan Mat Rochani (51), asal Desa Slambur, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun. Dia terpaksa harus menikmati dinginnya jeruji besi Mapolres Madiun. Mat Rochani telah melakukan penimbunan gula pasir dalam sebuah toko pakan unggas di Desa Slambur, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun. Keberhasilan pengungkapan pelaku Mat Rochani ini langsung disampaikan Kapolres Madiun, AKBP Eddwi Kurniyanto didampingi Kasat Reskrim AKP Logos Bintoro, Kanit Pidana Tertentu Ipda Agus Riadi, bersama anggota Reskrim Polres Madiun saat menggelar konferensi pers di Mapolres Madiun, Kamis (19/3/2020). Menurut Kapolres, penangkapan pelaku didapat dari anggota yang melakukan penyamaran mulai Rabu (18/3) malam. Petugas melihat pelaku menyimpan gula di toko pakan burung sebanyak 87 karung, di mana 1 karung berisi 50 kg, dengan total 4350 kg. "Gula ini didapat dari salah satu PG sejak bulan Juni tahun 2019, itu mendapatkan 20 Ton dan sudah terjual sebanyak 15 Ton. Sekarang sisanya terdapat 45 ton," beber Eddwi. Bahkan, pelaku tidak memiliki izin usaha perdagangan dari pemerintah serta menjual dengan harga yang tidak normal, di mana harga normal sebesar Rp 12.000 namun dijual Rp 15.200. "Gula didapatkan dari salah satu PG karena yang bersangkutan merupakan salah satu anggota perkumpulan petani PG tersebut," sambung Eddwi. Atas perbutan ini, pelaku berasama barang bukti dibawa ke Mapolres Madiun guna penyidikan lebih lanjut.(alv/ack)
Timbun Gula, Warga Slambur Madiun Dibekuk Polisi
Kamis 19-03-2020,15:20 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,08:20 WIB
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Daftar Film Bioskop April 2026 Paling Lengkap
Senin 06-04-2026,19:30 WIB
Puluhan Warga Geruduk Kantor Kelurahan Josenan Madiun Tolak Pembangunan KKMP di Lapangan
Senin 06-04-2026,11:37 WIB
Ngaku Driver Ojol, Sarjana Hukum Gasak Barang Penumpang, Jaksa Tuntut 1 Tahun Bui
Senin 06-04-2026,09:45 WIB
Dijaga Ketat, BBPJN Pastikan Jembatan Suramadu Aman dan Bisa Dilalui hingga 100 Tahun
Senin 06-04-2026,13:49 WIB
Ultimatum dari Balai Kota Madiun, Ancam Copot Lurah hingga Percepatan Kinerja OPD
Terkini
Senin 06-04-2026,23:08 WIB
Bupati Jember Tinjau Banjir Mumbulsari, Koordinasi dengan Provinsi untuk Penanganan Cepat
Senin 06-04-2026,23:04 WIB
Gus Fawait Serap Aspirasi Warga Lewat Program Bunga Desaku di Mumbulsari
Senin 06-04-2026,22:05 WIB
Dindik Jatim Gandeng Industri, 137 SLB Perkuat Kompetensi ABK
Senin 06-04-2026,22:01 WIB
Persit Bisa Dorong UMKM Nasional Lewat Pameran Produk Kreatif
Senin 06-04-2026,21:55 WIB