Madiun, Memorandum.co.id - Keresahan masyarakat dengan adanya virus corona dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga bisa membuat dampak mengganggu stabilitas Kamtibmas. Hal ini seperti yang dilakukan Mat Rochani (51), asal Desa Slambur, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun. Dia terpaksa harus menikmati dinginnya jeruji besi Mapolres Madiun. Mat Rochani telah melakukan penimbunan gula pasir dalam sebuah toko pakan unggas di Desa Slambur, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun. Keberhasilan pengungkapan pelaku Mat Rochani ini langsung disampaikan Kapolres Madiun, AKBP Eddwi Kurniyanto didampingi Kasat Reskrim AKP Logos Bintoro, Kanit Pidana Tertentu Ipda Agus Riadi, bersama anggota Reskrim Polres Madiun saat menggelar konferensi pers di Mapolres Madiun, Kamis (19/3/2020). Menurut Kapolres, penangkapan pelaku didapat dari anggota yang melakukan penyamaran mulai Rabu (18/3) malam. Petugas melihat pelaku menyimpan gula di toko pakan burung sebanyak 87 karung, di mana 1 karung berisi 50 kg, dengan total 4350 kg. "Gula ini didapat dari salah satu PG sejak bulan Juni tahun 2019, itu mendapatkan 20 Ton dan sudah terjual sebanyak 15 Ton. Sekarang sisanya terdapat 45 ton," beber Eddwi. Bahkan, pelaku tidak memiliki izin usaha perdagangan dari pemerintah serta menjual dengan harga yang tidak normal, di mana harga normal sebesar Rp 12.000 namun dijual Rp 15.200. "Gula didapatkan dari salah satu PG karena yang bersangkutan merupakan salah satu anggota perkumpulan petani PG tersebut," sambung Eddwi. Atas perbutan ini, pelaku berasama barang bukti dibawa ke Mapolres Madiun guna penyidikan lebih lanjut.(alv/ack)
Timbun Gula, Warga Slambur Madiun Dibekuk Polisi
Kamis 19-03-2020,15:20 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 17-12-2025,11:27 WIB
BNNP Jatim Musnahkan 2 Kg Ganja Kiriman Ekspedisi ke Malang, Tersangka Terancam Hukuman Mati
Rabu 17-12-2025,06:57 WIB
Sukses SEA Games 2025: Tim Petanque Indonesia Tiba di Juanda Bawa 6 Medali
Rabu 17-12-2025,11:55 WIB
Pengakuan Tersangka OS: Ganja Dibeli via WA dari Medan, Konsumsi Pribadi untuk Ngefly
Rabu 17-12-2025,07:45 WIB
Diduga Mengantuk, Mobil Xenia Tabrak Xpander dan Terbalik di Simokerto Surabaya
Rabu 17-12-2025,18:53 WIB
Yordan Tegaskan DPC PDI Surabaya Siap Suksesi Kepemimpinan Serentak
Terkini
Rabu 17-12-2025,21:54 WIB
Ahli Tegaskan Perintah Atasan Tak Otomatis Jadi Korupsi, Terdakwa Klaim Hanya Jalankan Instruksi
Rabu 17-12-2025,21:32 WIB
Diterpa Isu Lepas 8 Terduga Pelaku Pencurian Kabel Telkom, Kapolres Mojokerto: Akan Saya Tindak Tegas
Rabu 17-12-2025,20:23 WIB
Daeng Banna Jadi Surga Kuliner Bugis Makassar di Surabaya, Viral Sejak Dibuka
Rabu 17-12-2025,20:12 WIB
PJT I Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh
Rabu 17-12-2025,20:06 WIB