Surabaya, Memorandum.co.id - MUI Jatim meluruskan fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19. Ketua MUI Jatim, KH Abdusshomad Buchori menegaskan, fatwa MUI Nomor 14 tahun 2020 tidak melarang bagi warga Jawa Timur untuk menjalankan ibadah salat Jumat di masjid. "Kami mengajak kepada masyarakat, khususnya umat Islam untuk membaca fatwa MUI secara cermat supaya tidak terjadi kesalahpahaman. Intinya tidak ada larangan bagi umat Islam untuk menjalankan ibadah salat Jumat," kata Abdusshomad saat dihubungi Memorandum.co.id, Kamis (19/3/2020). Dia menjelaskan bahwa fatwa MUI tidak melarang orang untuk melaksanakan salat Jumat. Apalagi sampai menyuruh orang tidak salat Jumat dengan alasan adanya wabah corona. "Kami tegaskan bahwa salat Jumat hukumnya wajib. Tidak ada yang namanya MUI menyuruh orang tidak salat Jumat dengan alasan wabah virus corona," tegasnya. Abdusshomad menjelaskan, ada kondisi tertentu yang menjadi pengecualian orang tidak salat Jumat di dalam fatwa MUI. Yakni bila orang tersebut betul-betul sakit atau secara jelas terpapar virus, maka tidak perlu datang ke Masjid dan cukup menjalankan ibadah dirumah. "Karena bisa menularkan pada orang lain. Kami minta kemaslahatan orang banyak juga harus menjadi perhatian," terangnya. Tak lupa, MUI Jatim mengimbau warga agar melakukan ikhtiar dengan meminimalisir untuk tidak mendatangi tempat keramaian. Apalagi tidak ada hal yang diperlukan dan mendesak. "Sedapat mungkin tidak perlu mendatangi keramaian. Dan jangan lupa untuk menjaga kebersihan," ujarnya.. Sementara itu, Sekretaris Umum MUI Jatim, Ainul Yaqin mengajak seluruh warga masyarakat khususnya umat Islam, untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah agar terhindar dari musibah ini, dengan memperbanyak taubat, memohon ampun kepada Allah, meninggalkan perilaku zalim, memperbanyak sedekah, dan meninggalkan permusuhan. “Adanya wabah virus corona bisa jadi merupakan peringatan dari Allah agar umat semakin mendekatkan diri kepada-Nya,” katanya. Ainul Yaqin mengajak umat Islam agar menjaga kebersihan dan kesucian, memperbanyak wudhu dengan tata cara yang sempurna, khususnya saat mencuci tangan menggunakan sabun dengan cara yang sempurna, berkumur-kumur, membersihkan hidung. “Menganjurkan umat Islam yang akan berjamaah ke masjid atau mushalla untuk menyiapkan sajadah yang bersih dari rumah. Dan bagi yang sakit seperti batuk-batuk, flu, dan sebagainya, dianjurkan salat di rumah. Mengajak umat Islam senantiasa berpegang teguh pada pola hidup yang Islami, dimulai dengan makan, minum, berpakain, dan bermuamalah dengan yang lain untuk meraih ridha Allah,” pungkas dia.(*)
MUI Jatim Tegaskan Tak Ada Larangan Salat Jumat di Tengah Wabah
Kamis 19-03-2020,14:37 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :