Bangkalan, Memorandum.co.id - Jeruji besi rupanya tak membuat jera Samhaji (50) warga Desa Sanggar Agung, Kecamatan Socah dan Moh Busri (39) warga Desa Jambu, Burneh. Buktinya, Kedua maniak sabu ini dijebloskan kembali ke penjara karena mengulangi perbuatannya. Kedua tersangka tersebut dikenal sangat licin. Modusnya menerima tamu dan mengedarkan. Tersangka pernah dipenjara lima tahun atas kasus serupa. "Kami melakukan pemantauan. Modusnya, dia menerima tamu lalu mengedarkan, akhirnya kita lakukan tindakan paksa sehingga bisa ditangkap kembali," kata Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, Rabu (18/3/2020). Selain menangkap dua residivis tersebut, polisi juga meringkus maniak sabu lainnya. Yaitu Ismail (34), warga Desa Bringin, Kecamatan Labang; Imron (35), warga Desa Parseh, Kecamatan Socah; dan Mat Munir (52), warga Desa Parseh, Kecamatan Socah. Lalu Sukri (22), warga Desa Buluh, Kecamatan Socah; Farhan Saputra (19), warga Desa Buluk Agung, Kecamatan Klampis; Syaiful Anwar (19), warga Kelurahan Demangan, Kecamatan Bangkalan; Zammell Al Muzemil (32), warga Desa/Kecamatan Burneh; Febrianto Nur Faris (33), warga Kelurahan Pejagan, Kecamatan Bangkalan; dan Tosim (35), warga Desa Jambu, Kecamatan Burneh. "Total semuanya ada 11 orang. Ini hasil ungkap kasus mulai 25 Februari sampai 17 Maret 2020," ungkap Rama. Rama menjelaskan, mereka nekat berbisnis barang haram tersebut lantaran faktor ekonomi. "Pengakuan para tersangka karena untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," tuturnya. Sementara itu, Kasubbag Humas AKP M Bahrudi menambahkan bahwa para tersangka menyadari kesalahannya, sehingga Kabupaten Bangkalan bisa bebas dari narkoba. "Mudah-mudahan mereka benar-benar kembali ke jalan yang benar, sehingga tugas kami tidak hanya terfokus terhadap penindakan, tetapi lebih kepada pencegahan," singkat Bahrudi. (yus/fer/gus)
Dua Residivis Narkotika Kembali Dikerangkeng
Kamis 19-03-2020,06:31 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 26-01-2026,07:55 WIB
Perjalanan Karier Melin Cahya Islachlaila Menembus Batas Profesi
Senin 26-01-2026,06:35 WIB
Endrick Menggila! Hat-trick Antar Lyon Tekuk Metz 5-2 di Ligue 1
Senin 26-01-2026,06:00 WIB
SLC Cup 2026 Road to Japan Digelar di Surabaya, Libatkan 400 Atlet Bela Diri dari Tiga Cabor
Senin 26-01-2026,08:27 WIB
Sambut Peserta DISWAY Explore Business with Dahlan Iskan di Gresik, Wabup Alif Pastikan Kemudahan Investasi
Senin 26-01-2026,09:00 WIB
Talak Tiga: Terlalu Mudah Mengucap, Terlalu Berat Menanggung (1)
Terkini
Senin 26-01-2026,21:19 WIB
Satreskrim Polres Gresik Tindak Tegas Begal Payudara Sasar Siswi di Jalan Raya Kebomas
Senin 26-01-2026,20:56 WIB
IPSI Jatim Dorong Pengkab/Pengkot Kejar Prestasi Maksimal di Porprov 2027
Senin 26-01-2026,20:44 WIB
Puluhan Warga Imaan Geruduk PN Gresik, Kecewa Midhol Pembunuh Agen Bank Dituntut 14 Tahun
Senin 26-01-2026,20:34 WIB
Pengajian Triwulan JATMAN Idaroh Syu’biyah Kota Malang Dihadiri Ratusan Jemaah Thoriqoh
Senin 26-01-2026,20:25 WIB