Pasuruan, Memorandum.co.id - Rezeki dari usahanya menjahit, masih dianggap kurang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Akhirnya Sri Andayani (35), warga Dusun Kedondong, Desa Sumbergedang, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, mengedarkan sabu. Namun, bisnis sampingan itu harus dibayar mahal di balik jeruji tahanan. Ini setelah tersangka ditangkap anggota Satreskoba Polres Pasuruan dengan barang bukti 0,85 gram sabu siap edar. “Saya tidak berjualan, saya hanya dititipi saja,” kata Sri saat ditanya wartawan dalam rilis, Rabu (18/3). Sri mengaku tidak mengetahui sabu, barang itu biasanya sudah dibungkus dan diletakkan temannya di luar rumahnya. Setelah itu, temannya satu lagi datang untuk mengambil. “Saya tidak tahu, biasanya mereka juga datang dan pergi hanya titip saja. Saya dua kali dititipi barang tersebut dan dikasih uang Rp 50 ribu,” jelas Sri. Sementara itu, Wakapolres Pasuruan Kompol Hendy Kurniawan mengatakan, bahwa mengakui atau tidak mengakui itu hak tersangka, petugas sudah menemukan sejumlah alat bukti berupa barang bukti ini. “Ini masih akan kami kembangkan lagi, mudah-mudahan bisa melebar dan ini perlu menjadi catatan. Sekarang sabu bisa menyasar siapa saja. Buktinya ini, ibu-ibu bisa ikut menjadi perantara penjualan sabu,” ucap Hendy. Hendy menerangkan, dampak sabu ini sangat luar biasa. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan apapun iming-iming yang ditawarkan dari menjual atau mengonsumsi sabu ini. Dalam kasus ini, Satreskoba Polres Pasuruan juga memamerkan dua tersangka lainnya yang juga ikut berjualan sabu. Mereka adalah Yanto (28) dan Haris Iman Nursalim (36), keduanya warga Desa Pecalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Dari kedua tersangka disita 20,63 gram sabu. (*/rul/fer/gus)
Ibu Rumah Tangga Edarkan Sabu
Kamis 19-03-2020,05:51 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-12-2025,17:23 WIB
Razia Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, BNNP Jatim Dapati Empat Sopir Konsumsi Sabu
Rabu 24-12-2025,23:00 WIB
Viral Pengusiran Paksa Nenek 80 Tahun di Surabaya, Armuji: Ini Tindakan Brutal
Rabu 24-12-2025,19:50 WIB
Baru Setahun Pimpin PN Makassar I Wayan Rumega Raih Role Model dan Pacu Kinerja Lima Besar Nasional
Rabu 24-12-2025,19:57 WIB
Polres Ngawi Gelar Apel Siaga Nataru Pastikan Pelayanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Rabu 24-12-2025,20:56 WIB
1.966 PPPK Paro Waktu Kota Pasuruan Terima SK, Wali Kota Tekankan Integritas
Terkini
Kamis 25-12-2025,15:52 WIB
Pastikan Natal di Gereja Algon Aman, Kapolsek Sukomanunggal Pantau Langsung Pengamanan
Kamis 25-12-2025,15:39 WIB
Sinergitas TNI-Polri Polsek Gayungan Pastikan Ibadah Natal 2025 di GPIB Bukit Sion Surabaya Khidmat
Kamis 25-12-2025,15:33 WIB
Reses Eric Hermawan di Sumenep Gelar Dialog Terbuka dengan Masyarakat
Kamis 25-12-2025,15:14 WIB
Sebanyak 17 Narapidana Lapas Kediri Dapat Remisi Khusus Natal 2025
Kamis 25-12-2025,15:10 WIB