Surabaya, Memorandum.co.id - Perkumpulan Penghuni Tanah Surat Ijo Surabaya (P2TSIS) akan menyamakan presepsi dengan berbagai lembaga dalam penyelesaian tanah surat ijo. Terutama lembaga yang juga menggunakan tanah surat ijo. Bendahara P2TSIS Hason Sitorus mengungkapkan, untuk menyamakan presepsi tersebut pihaknya menggelar silaturahmi di Universitas Wijaya Kusuma, Jalan Dukuh Kupang XXV, Kamis (19/3). Ada 32 lembaga yang diundang terdiri dari perbankan, BUMN, lembaga pendidikan, pengurus tempat ibadah, hotel, hingga asosiasi pedagang mobil bekas. “Yang kami undang ini semuanya menempati tanah surat ijo. Maka lewat forum silaturahmi ini akan membahas berbagai persoalan tanah surat ijo,” beber Hason Sitorus, Rabu (18/3). Ia menegaskan dalam pertemuan tersebut agar adanya pendataan tanah secara mandiri atau pendataan berbasis RT. Setelah itu direkap per kelurahan, per kecamatan, per wilayah dan akan disampaikan kepada Kanwil BPN Jatim untuk dikirim ke Kementerian ATR/BPN RI. “Dalam pendataan ini yang paling penting adalah asal muasal tanah. Semisal di Pucang, warga membeli kepada YKP namun yang keluar malah surat ijo. Di Dukuh Kupang itu warganya berasal dari Gunungsari yang direlokasi ke sana karena ada PON VII. Namun yang keluar malah surat ijo ,” ungkap Hason. Masih lanjut dia, pendataan ini untuk memisahkan mana tanah milik pemkot yang surat ijo dan tanah pemkot yang murni yaitu adalah pembelian lewat APBD. “Yang eks Belanda dan tanah partikelir Bawesdan itu adalah negara,” tegas dia. Sedangkan Ketua Dewan Pengawas P2TSIS HR Mohammad Faried menambahkan, semua elemen pengguna surat ijo memang diundang dalam acara silaturahmi tersebut. Bahwa proses pelurusan masalah surat ijo sejauh mana ini akan disampaikan kepada mereka. “Hasil pertemuan Watimpres Soekarwo dengan menteri ATR/BPN hasilnya perlu ada pendataan. Sebab, kami merasa perlu memiliki data yang valid,” kata dia. Maka dalam acara tersebut, adalah momentum dicanangkannya inventarisasi tanah surat ijo sesuai dengan rekomendasi DPRD Provinsi Jatim. Dan ini diperkuat dengan rekomendasi Gubernur Soekarwo saat itu dan juga Gubernur Khofifah. (udi/lis/gus)
Kumpulkan Puluhan Lembaga, P2TSIS Perjuangkan Surat Ijo
Rabu 18-03-2020,19:01 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 15-01-2026,20:47 WIB
Kapolres Gresik Pimpin Commander Wish, Tegaskan Polri Presisi dan Pelayanan Humanis
Kamis 15-01-2026,20:09 WIB
Seleksi Sekda Madiun Dibuka, Empat Pejabat Internal Diprediksi Bakal Bersaing
Jumat 16-01-2026,08:47 WIB
Polres Madiun Kota Beberkan Fakta Keterlibatan Oknum Anggota dalam Kasus Narkoba
Kamis 15-01-2026,22:32 WIB
Antisipasi Burnout, ASN Kemendukbangga Jatim Dibekali Strategi Jaga Kesehatan Mental
Kamis 15-01-2026,18:40 WIB
Awal 2026 Bupati Jombang Warsubi Lantik 84 Pejabat Manajerial
Terkini
Jumat 16-01-2026,14:23 WIB
Korban Keracunan MBG di Mojokerto Pulih, Wagub Emil: Operasional SPPG Ditangguhkan
Jumat 16-01-2026,13:54 WIB
Bertemu Senator Lia, Mendukbangga Wihaji Warning Anak Kecanduan Gawai dan Demokrasi Instan
Jumat 16-01-2026,13:47 WIB
Ramai Isu Child Grooming Artis, Menteri PPPA Minta Masyarakat Lebih Waspada dan Berani Lapor
Jumat 16-01-2026,13:43 WIB
Terima Banyak Aduan Masyarakat, Polrestabes Surabaya Segel Kantor Madas
Jumat 16-01-2026,13:36 WIB