Surabaya, Memorandum.co.id - Perkumpulan Penghuni Tanah Surat Ijo Surabaya (P2TSIS) akan menyamakan presepsi dengan berbagai lembaga dalam penyelesaian tanah surat ijo. Terutama lembaga yang juga menggunakan tanah surat ijo. Bendahara P2TSIS Hason Sitorus mengungkapkan, untuk menyamakan presepsi tersebut pihaknya menggelar silaturahmi di Universitas Wijaya Kusuma, Jalan Dukuh Kupang XXV, Kamis (19/3). Ada 32 lembaga yang diundang terdiri dari perbankan, BUMN, lembaga pendidikan, pengurus tempat ibadah, hotel, hingga asosiasi pedagang mobil bekas. “Yang kami undang ini semuanya menempati tanah surat ijo. Maka lewat forum silaturahmi ini akan membahas berbagai persoalan tanah surat ijo,” beber Hason Sitorus, Rabu (18/3). Ia menegaskan dalam pertemuan tersebut agar adanya pendataan tanah secara mandiri atau pendataan berbasis RT. Setelah itu direkap per kelurahan, per kecamatan, per wilayah dan akan disampaikan kepada Kanwil BPN Jatim untuk dikirim ke Kementerian ATR/BPN RI. “Dalam pendataan ini yang paling penting adalah asal muasal tanah. Semisal di Pucang, warga membeli kepada YKP namun yang keluar malah surat ijo. Di Dukuh Kupang itu warganya berasal dari Gunungsari yang direlokasi ke sana karena ada PON VII. Namun yang keluar malah surat ijo ,” ungkap Hason. Masih lanjut dia, pendataan ini untuk memisahkan mana tanah milik pemkot yang surat ijo dan tanah pemkot yang murni yaitu adalah pembelian lewat APBD. “Yang eks Belanda dan tanah partikelir Bawesdan itu adalah negara,” tegas dia. Sedangkan Ketua Dewan Pengawas P2TSIS HR Mohammad Faried menambahkan, semua elemen pengguna surat ijo memang diundang dalam acara silaturahmi tersebut. Bahwa proses pelurusan masalah surat ijo sejauh mana ini akan disampaikan kepada mereka. “Hasil pertemuan Watimpres Soekarwo dengan menteri ATR/BPN hasilnya perlu ada pendataan. Sebab, kami merasa perlu memiliki data yang valid,” kata dia. Maka dalam acara tersebut, adalah momentum dicanangkannya inventarisasi tanah surat ijo sesuai dengan rekomendasi DPRD Provinsi Jatim. Dan ini diperkuat dengan rekomendasi Gubernur Soekarwo saat itu dan juga Gubernur Khofifah. (udi/lis/gus)
Kumpulkan Puluhan Lembaga, P2TSIS Perjuangkan Surat Ijo
Rabu 18-03-2020,19:01 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 10-09-2026,21:37 WIB
BPJS Kesehatan Gresik Putus Kerja Sama dengan RSPG, Data 12.000 Pasien Dialihkan
Kamis 10-09-2026,20:44 WIB
TPS Pudak Penuh dan Berbau, Pemkot Madiun Alihkan Pembuangan Sampah ke Jalan Kresno
Kamis 10-09-2026,23:23 WIB
PKKMB Untag Surabaya Kenalkan Jaranan Buto kepada 3.160 Mahasiswa Baru
Jumat 11-09-2026,01:14 WIB
Indonesia Perkuat Teknik Tunggal Putri Jelang Asian Games 2026
Jumat 11-09-2026,05:44 WIB
Update Terkini Kondisi Gunung Anak Krakatau
Terkini
Jumat 11-09-2026,18:44 WIB
UBP Grati Hadirkan Inovasi Lingkungan dan Produk UMKM Binaan di HUTAN.ID FEST 2026
Jumat 11-09-2026,18:37 WIB
Dana Gen Z Rp5 Juta per RW di Surabaya Jadi Modal Usaha Laundry Horeka
Jumat 11-09-2026,18:28 WIB
Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Sopir dan Ojol
Jumat 11-09-2026,18:21 WIB
Madura United Bidik Poin Penuh di Kandang PSS Sleman
Jumat 11-09-2026,18:21 WIB