Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Tim Antibandit Polsek Wonokromo berhasil meringkus seorang pria yang kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Tersangka Romli (55), dibekuk di rumahnya dengan barang bukti dua poket berisi sabu dengan berat masing-masing 0,68 dan 0,32 gram. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti seperangkat alat isap yang masih terdapat sisa bakaran sabu dalam pipet kaca. "Saat kami sergap, tersangka baru saja mengonsumsi barang haram itu di kamar rumahnya," kata Kapolsek Wonokromo, Kompol Christopher Adikara Lebang.(*)
Pria DKA Tegal Keranjingan Sabu-sabu
Selasa 17-03-2020,15:28 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-12-2025,17:23 WIB
Razia Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, BNNP Jatim Dapati Empat Sopir Konsumsi Sabu
Rabu 24-12-2025,08:20 WIB
Berawal dari Sanggar hingga Punya Sekolah Modelling di Surabaya, Ini Perjalanan Karier Dinda Ayu
Rabu 24-12-2025,08:12 WIB
Bukan Sekadar Status, Risiko Nikah Muda Tanpa Kesiapan Mental akan Pengaruhi Psikologi
Rabu 24-12-2025,16:51 WIB
AKBP Bobby A. Condroputra Pastikan Pos Nataru Jember Jadi Pusat Pengamanan dan Pelayanan
Rabu 24-12-2025,15:06 WIB
Polsek Gayungan Siagakan Personel di Batas Kota, Kawal Aksi Unjuk Rasa GASPER
Terkini
Kamis 25-12-2025,07:51 WIB
Jelang Boxing Day MU Kehilangan Bruno Fernandes di Lini Tengah, Amorim: Cederanya Tak Parah
Kamis 25-12-2025,07:40 WIB
Arne Slot Pesimis Liverpool Tembus Empat Besar di Akhir Musim
Kamis 25-12-2025,07:33 WIB
Zidane Saksikan Aksi Gemilang Putranya, Aljazair Gasak Sudan 3-0 di Piala Afrika
Kamis 25-12-2025,07:01 WIB
Forkopimda Kota Kediri Gelar Safari, Kapolres Pastikan Natal Aman dan Kondusif
Kamis 25-12-2025,06:01 WIB