Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Tim Antibandit Polsek Wonokromo berhasil meringkus seorang pria yang kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Tersangka Romli (55), dibekuk di rumahnya dengan barang bukti dua poket berisi sabu dengan berat masing-masing 0,68 dan 0,32 gram. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti seperangkat alat isap yang masih terdapat sisa bakaran sabu dalam pipet kaca. "Saat kami sergap, tersangka baru saja mengonsumsi barang haram itu di kamar rumahnya," kata Kapolsek Wonokromo, Kompol Christopher Adikara Lebang.(*)
Pria DKA Tegal Keranjingan Sabu-sabu
Selasa 17-03-2020,15:28 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 21-10-2026,04:08 WIB
Kebakaran Arjuno-Welirang Dekati Permukiman, Jarak Titik Api Capai 2 Kilometer
Rabu 21-10-2026,10:51 WIB
Penjaga Toko Akui Dapat Bocoran Jadwal Razia, Toko Miras di Tenggilis Mejoyo Pilih Tutup Lebih Awal
Rabu 21-10-2026,17:15 WIB
Qatar Airways Gugat Putusan BPSK Surabaya, Diminta Ganti Rugi Rp206 Juta gegara Koper Hilang
Rabu 21-10-2026,08:49 WIB
Dipicu Masalah Harta, Ayah Bacok Dua Anak Kandung di Gereja Galilea Surabaya
Terkini
Kamis 22-10-2026,02:07 WIB
36 OTT KPK Era Prabowo-Gibran, Mayoritas Sasar Kepala Daerah
Kamis 22-10-2026,01:07 WIB
Bank Jatim Fasilitasi 30 UKM Tembus Pasar Global, RaihKesepakatanEkspor USD 5,09 Juta di TEI 2026
Kamis 22-10-2026,00:07 WIB
Kapolres Bojonegoro Lepas Tim Voli BOMA U-19 ke Kejurprov Jatim di Jombang
Rabu 21-10-2026,23:09 WIB
Pengedar Sabu di Surabaya Dibekuk, 11 Paket Seberat 5,65 Gram Disita Polisi
Rabu 21-10-2026,22:07 WIB