Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Tim Antibandit Polsek Wonokromo berhasil meringkus seorang pria yang kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Tersangka Romli (55), dibekuk di rumahnya dengan barang bukti dua poket berisi sabu dengan berat masing-masing 0,68 dan 0,32 gram. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti seperangkat alat isap yang masih terdapat sisa bakaran sabu dalam pipet kaca. "Saat kami sergap, tersangka baru saja mengonsumsi barang haram itu di kamar rumahnya," kata Kapolsek Wonokromo, Kompol Christopher Adikara Lebang.(*)
Pria DKA Tegal Keranjingan Sabu-sabu
Selasa 17-03-2020,15:28 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 30-06-2026,21:16 WIB
Puluhan Rumah Layak Huni Program DAK PPKT Diserahkan kepada Warga Desa Campurejo
Selasa 30-06-2026,21:21 WIB
Program Bunda Puspa Latih 160 Perempuan Gresik Berwirausaha untuk Perkuat Ekonomi Keluarga
Selasa 30-06-2026,19:53 WIB
Kapolres Kediri Kota Resmikan Bedah Rumah di Tosaren, Wujudkan Pengabdian untuk Masyarakat
Selasa 30-06-2026,21:04 WIB
Baru Tiga Bulan Bebas, Residivis Spesialis Curanmor Kembali Diringkus Polres Mojokerto
Terkini
Rabu 01-07-2026,18:23 WIB
Kapolri Perluas Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres
Rabu 01-07-2026,18:22 WIB
Sinergi Tiga Pilar, Muspika Wiyung Beri Kejutan Hari Bhayangkara Ke-80 di Polsek Wiyung
Rabu 01-07-2026,18:17 WIB
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto Torehkan Prestasi Gemilang, Sabet 6 Penghargaan
Rabu 01-07-2026,18:11 WIB
PON 2028 Digelar di Tiga Provinsi, Menpora Pastikan Persiapan Terus Dimatangkan
Rabu 01-07-2026,18:08 WIB