Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Tim Antibandit Polsek Wonokromo berhasil meringkus seorang pria yang kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Tersangka Romli (55), dibekuk di rumahnya dengan barang bukti dua poket berisi sabu dengan berat masing-masing 0,68 dan 0,32 gram. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti seperangkat alat isap yang masih terdapat sisa bakaran sabu dalam pipet kaca. "Saat kami sergap, tersangka baru saja mengonsumsi barang haram itu di kamar rumahnya," kata Kapolsek Wonokromo, Kompol Christopher Adikara Lebang.(*)
Pria DKA Tegal Keranjingan Sabu-sabu
Selasa 17-03-2020,15:28 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-01-2025,18:58 WIB
Korban Jambret di Jalan Kusuma Bangsa Hembuskan Nafas Terakhir, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku
Jumat 03-01-2025,14:51 WIB
Inter Milan ke Final Copa Italia, Kans Rebut Trofi Empat Kali Berturut-turut Terbuka
Jumat 03-01-2025,15:48 WIB
BMKG Juanda Peringatkan Potensi Angin Kencang, Hujan Lebat, dan Puting Beliung di Surabaya hingga 10 Januari
Jumat 03-01-2025,20:34 WIB
Dua Pemain Eropa Segera Diumumkan sebagai Penggawa Anyar Persebaya
Jumat 03-01-2025,13:47 WIB
Hadir di Tengah Masyarakat, Polsek Margomulyo Beri Pelayanan Pengunjung Masjid Religi
Terkini
Sabtu 04-01-2025,08:18 WIB
Cegah PMK, Petugas BBVet Ambil Sampel Darah Hewan Ternak
Sabtu 04-01-2025,07:26 WIB
Harga Cabai Rawit di Ngawi Tembus Rp 100 Ribu per Kilogram
Sabtu 04-01-2025,06:39 WIB
Wabah PMK, Pemkab Ngawi Serukan Mitigasi Aktif
Sabtu 04-01-2025,06:00 WIB
Awal Tahun, Harga Pangan di Kabupaten Madiun Masih Mahal
Jumat 03-01-2025,21:22 WIB