Surabaya, Memorandum.co.id - Untuk mencegah penyebaran virus corona, Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengecek suhu tubuh para personel sekaligus memberikan cairan antiseptik, Senin (16/3). Pengecekan ini bersadarkan surat edaran Gubernur Jatim nomor 420/1780/101.1/2020, perihal peningkatan Kewaspadaan terhadap corona virus disease (covid-19) di Jatim. Pengecekan suhu tubuh dan pemberian cairan hand sanitizer ini dilaksanakan di lapangan mapolres usai apel pagi. Dan dilakukan oleh petugas urusan kesehatan (urkes) dan anggota propam. Tidak hanya personel Polri, semua aparatur sipil negara (ASN) juga tidak luput dari pemeriksaan suhu tubuh dan pemberian hand sanitizer. Kabagsumda Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Budi Idayati mengatakan, selain anggota Polres, kegiatan ini juga dilakukan pada anggota polsek jajaran. “Semuanya, baik para pejabat utama, kapolsek jajaran, personel, ASN dan PHL kami periksa. Jangan sampai terjadi penyebaran virus corona di lingkungan mapolres maupun polsek jajaran,” kata Budi Idawati. Sementara itu, Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Ahmad Faisol Amir menambahkan, pengecekan ini juga sesuai dengan program prioritas kapolri, yaitu peningkatan kesejahteraan anggota. “Dalam hal ini salah satunya untuk menjamin kesehatan personel,” kata Faisol. (rio/fer/gus)
Cek Suhu Tubuh Personel Polres Perak
Selasa 17-03-2020,07:58 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 26-01-2026,22:44 WIB
Jembatan Jalan Arif Rahman Hakim Surabaya Ambruk, Dua Mobil Tercebur ke Sungai
Senin 26-01-2026,22:06 WIB
BTS Umumkan Tur Dunia ARIRANG: Guncang Ekonomi Global dan Picu Lonjakan Pariwisata
Selasa 27-01-2026,10:18 WIB
KUHP Baru, Penadah Bisa Dikenakan Pidana Denda Hingga Rp500 Juta
Selasa 27-01-2026,16:24 WIB
Jambret di Karangrejo Dibekuk, Pelaku Gentayangan Malam Hari
Selasa 27-01-2026,08:35 WIB
Oplos Beras Medium Jadi 'Premium', Pasutri Pemilik Toko Anjaya Dituntut 2 Tahun Penjara
Terkini
Selasa 27-01-2026,20:32 WIB
Fokus Siswa Swasta, Pemkot Surabaya Kucurkan Bansos Pendidikan Rp 350 Ribu
Selasa 27-01-2026,19:54 WIB
Penantian Tiga Tahun, Jembatan Klumutan Saradan Madiun Kembali Terhubung
Selasa 27-01-2026,19:46 WIB
Pengadilan Niaga Surabaya Tetapkan Status PKPU Sementara Terhadap CV Segoro Kidul dan Pihak Terkait
Selasa 27-01-2026,19:25 WIB
DPP IKBA Untag Surabaya Periode 2026–2030 Resmi Dilantik, Perkuat Sinergi Alumni Kampus
Selasa 27-01-2026,19:15 WIB