Sekda Sumenep Siap Sanksi Tegas ASN Selingkuh

Senin 03-06-2024,13:37 WIB
Reporter : Biro Madura
Editor : Fatkhul Aziz

SUMENEP, MEMORANDUM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep berjanji akan menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ketahuan selingkuh. Apabila terbukti akan diberikan sanksi diberhentikan secara tidak hormat. 

Apabila ada ASN yang dilaporkan kasus perselingkuhan Sekda akan memanggil yang bersangkutan untuk mengetahui kesalahannya dalam Undang-Undang ASN. 

Penting dilakukan pemeriksaan karena berkenaan dengan pengambilan keputusan atas perbuatan yang dilakukan. Karena perselingkuhan ASN di Sumenep selalu menjadi fokus agar tidak kembali terulang. 

Untuk sanksi sendiri pemberhentian dengan cara tidak hormat. Kedati demikian sebelum memberikan sanksi, investigasi akan dilakukan dengan Dinas terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik). 

BACA JUGA:Bupati Sumenep Ajak Pelaku UMKM Gabung E-katalog

“Kalau sanksi terberat diberhentikan dengan cara tidak hormat," tegas Sekda Sumenep Edy Rasyadi Senin 3 Juni 2024.

Maka dari itu Edy meminta seluruh ASN memberikan contoh atau teladan kepada masyarakat dengan cara menghindari perbuatan menyimpang, salah satunya soal perselingkuhan.(uri)

Kategori :