Kediri, memorandum.co.id - Dampak merebaknya virus corona juga berimbas di Kabupaten Kediri, yang berujung diliburkannya kegiatan belajar mengajar mulai tingkat PAUD hingga SMP. Sujud Winarko, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri saat dikonfirmasi mengatakan, berdasarkan instruksi Presiden yang diterima secara mendadak, diambil kebijakan untuk meliburkan semua lembaga sekolah guna mengantisipasi penyebaran virus corona. "Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, mulai hari ini, Senin 16 Maret hingga 29 Maret 2020 meliburkan semua lembaga sekolah di wilayah kabupaten," terang dia. Sujud menambahkan, pada Selasa (17/3), Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri akan mengumpulkan semua kepala sekolah se kabupaten guna membahas pelaksanaan penilaian tengah semester (PTS), yang sedianya akan dilaksanakan minggu ini juga. “Karena adanya instruksi Presiden tersebut, maka pelaksanaan PTS dilakukan penundaan,” pungkasnya. Sementara Surani, salah satu wali murid mengaku senang karena dinas pendidikan sigap mengambil langkah antisipasi ini. "Sudah melihat dari berita di TV, banyak daerah yang meliburkan kegiatan belajar mengajar karena corona. Terimakasih ya, akhirnya anak-anak juga diliburkan agar belajar di rumah. Ini menurutku adalah langkah yang sigap dari dinas pendidikan kabupaten," pungkasnya. (mad/gus)
Diknas Kabupaten Kediri Liburkan Sekolah, Hari Ini Kumpulkan Kasek
Selasa 17-03-2020,05:05 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-04-2026,18:00 WIB
PDIP Surabaya Resmi Ajukan PAW, Anas Karno Disiapkan Gantikan Adi Sutarwijono
Minggu 05-04-2026,19:09 WIB
Gelar Muscab, Tujuh Nama Berpotensi Pimpin DPC PKB Jombang
Minggu 05-04-2026,16:47 WIB
Sapi Langka dan Daging Ilegal Marak, Pedagang Kota Pasuruan Mogok Total
Minggu 05-04-2026,22:29 WIB
Pedagang Melon di Pasar Gede Solo Rasakan Dampak Ekonomi dari Program MBG
Minggu 05-04-2026,16:08 WIB
Polisi Kawal Perayaan Paskah, Ibadah di Kediri Berjalan Kondusif
Terkini
Senin 06-04-2026,15:00 WIB
Rekomendasi 10 Film Anak Indonesia Edukatif Karya Anak Bangsa
Senin 06-04-2026,14:51 WIB
Lawan Normalisasi Catcalling, Pengacara Elok Kadja Tegaskan Pelecehan Verbal Bisa Picu Minder dan Trauma
Senin 06-04-2026,14:46 WIB
Kuras Uang Perusahaan Rp52,5 Juta, Supervisor Ayam Goreng Ny. Suharti Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
Senin 06-04-2026,14:23 WIB
Berkas Perkara Lengkap, Kasus Pencabulan Libatkan Anak Kiai Bangkalan Siap Disidangkan
Senin 06-04-2026,14:20 WIB