Surabaya, memorandum.co.id - Menanggapi merebaknya wabah corona atau covid 19, sejumlah instansi semakin memperketat aturan pengunjung. Seperti halnya yang diberlakukan di Polrestabes Surabaya. Selain harus melewati x-ray, seluruh pengunjung kini diwajibkan melalui pemeriksaan suhu tubuh. Sejumlah petugas dari Urkes (Urusan Kesehatan), Polrestabes Surabaya disiagakan di gerbang masuk markas di Jalan Sikatan I itu. Mereka bertugas untuk memastikan calon pengunjung tidak memiliki suhu tubuh diatas 37 derajat celcius. "Kalaupun ada pengunjung yang memiliki suhu tubuh diatas 37 derajat, nanti akan langsung kami laporkan ke pimpinan," kata Kaur Kes Polrestabes Surabaya, dr Donny Aspriadi, Senin (16/3/2020).(*)
Polrestabes Surabaya Periksa Suhu Tubuh Pengunjung
Senin 16-03-2020,14:37 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-01-2026,19:05 WIB
Persebaya Mendatangkan Pemain Anyar Ketiga, Siapakah Sosoknya?
Jumat 09-01-2026,09:13 WIB
Viral! Jalan Umum Disulap Jadi Lahan Parkir Berbayar di Sidotopo Indah Surabaya
Kamis 08-01-2026,18:51 WIB
Ini Penuturan Saksi Pelecehan Siswi SMP di Suroboyo Bus
Kamis 08-01-2026,20:42 WIB
RS Kompeten Tanpa Aturan Jelas Berisiko Lumpuhkan Layanan, Senator Lia Desak Negara Hadir
Kamis 08-01-2026,21:28 WIB
Jaksa dan Polisi Malang Kota Gelar Rakor Implementasi KUHP Baru
Terkini
Jumat 09-01-2026,18:38 WIB
Merokok Dekat Bensin, Pria Gadingrejo Pasuruan Alami Luka Bakar Serius
Jumat 09-01-2026,18:37 WIB
Anggaran Dana Desa 2026 Kabupaten Ponorogo Dipangkas hingga 60 Persen
Jumat 09-01-2026,18:28 WIB
Dana Desa 2026 Bakal Dipangkas Pusat, Pemkab Pasuruan Bersiap Hadapi Perubahan Skema
Jumat 09-01-2026,18:24 WIB
Prediksi Persebaya vs Malut United, Debut Pelatih Bernardo Tavares di GBT
Jumat 09-01-2026,18:23 WIB