Surabaya, memorandum.co.id - Menanggapi merebaknya wabah corona atau covid 19, sejumlah instansi semakin memperketat aturan pengunjung. Seperti halnya yang diberlakukan di Polrestabes Surabaya. Selain harus melewati x-ray, seluruh pengunjung kini diwajibkan melalui pemeriksaan suhu tubuh. Sejumlah petugas dari Urkes (Urusan Kesehatan), Polrestabes Surabaya disiagakan di gerbang masuk markas di Jalan Sikatan I itu. Mereka bertugas untuk memastikan calon pengunjung tidak memiliki suhu tubuh diatas 37 derajat celcius. "Kalaupun ada pengunjung yang memiliki suhu tubuh diatas 37 derajat, nanti akan langsung kami laporkan ke pimpinan," kata Kaur Kes Polrestabes Surabaya, dr Donny Aspriadi, Senin (16/3/2020).(*)
Polrestabes Surabaya Periksa Suhu Tubuh Pengunjung
Senin 16-03-2020,14:37 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 16-01-2026,19:56 WIB
Segarkan Birokrasi, Mas Rio Mutasi 26 Pejabat Eselon II Pemkab Situbondo
Jumat 16-01-2026,20:05 WIB
Polres Ngawi Gelar Jumat Berkah, Bagikan Nasi kepada Masyarakat
Sabtu 17-01-2026,08:59 WIB
Rompi Lepas Jadi Tren Gamis Lebaran 2026, Pasar Kapasan Mulai Diserbu Pembeli
Sabtu 17-01-2026,10:58 WIB
Kejaksaan Negeri Nganjuk Terima Titipan Uang Pengganti Kasus Korupsi APBDes Ngronggot
Sabtu 17-01-2026,11:09 WIB
Di Hadapan Kepsek dan Tendik Sekolah Rakyat se-Jatim, Menteri Sosial: Jangan Ada Siswa Titipan
Terkini
Sabtu 17-01-2026,18:36 WIB
Salah Paham Disangka Curi Motor, Pemuda Asal Nganjuk Nyaris Dimassa Warga Driyorejo Gresik
Sabtu 17-01-2026,18:24 WIB
Berkembang Bersama BRILink Agen, Keluarga di Jepara Buka Lapangan Kerja bagi Warga Sekitar
Sabtu 17-01-2026,18:11 WIB
2 Residivis Ditangkap Edarkan Sabu 42 Gram di Situbondo, Salah Satu Baru 5 Hari Bebas
Sabtu 17-01-2026,17:08 WIB
Kasus DBD di Kelurahan Kartoharjo Nganjuk Terus Meningkat
Sabtu 17-01-2026,17:02 WIB