Animo Masyarakat Tinggi terhadap Pelayanan Imigrasi Batam

Kamis 30-05-2024,21:53 WIB
Reporter : Sujatmiko
Editor : Ferry Ardi Setiawan

BATAM, MEMORANDUM - Animo masyarakat dalam memperoleh pelayanan keimigrasian berupa pengumpulan paspor bagi warga negara Indonesia (WNI) dan Izin Tinggal Keimigrasian bagi warga negara asing (WNA) di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam sangat tinggi.

BACA JUGA:Geber Operasi Jagratara, Imigrasi Batam Tekankan 3 Misi ini, Seorang WNA Ditangkap

Terbukti dengan banyaknya publikasi paspor yang cukup tinggi. Jika melihat data penerbitan paspor pada Januari sampai dengan April tahun 2024 setiap bulannya lebih dari 6.000 paspor yang terbit dalam satu bulan.

Apalagi, pada awal 2024, yaitu pada Januari, Imigrasi Batam menerbitkan 10.837 paspor terdiri dari 7649 paspor biasa, dan 3188 paspor Elektronik dengan total penerbitan berjumlah 34.469 paspor sepanjang Januari 2024 hingga April 2024.

“Melihat animo masyarakat yang begitu tinggi untuk mendapatkan paspor tidak menyurutkan kinerja Petugas Imigrasi untuk selalu waspada dalam proses penerbitan paspor dalam pencegahan terhadap Pekerja Migran Indonesia Non-Prosedural terbukti terdapat 70 permohonan paspor yang di tolak sepanjang Januari hingga April 2024,” ujar Kepala Bidang Teknologi Informasi Dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Rizky Ikawira Yudha, Kamis 30 Mei 2024.


Animo masyarakat dalam memperoleh pelayanan keimigrasian berupa pengumpulan paspor bagi warga negara Indonesia dan Izin Tinggal Keimigrasian bagi warga negara asing di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.-Sujatmiko-

Selain penerbitan paspor yang memiliki animo masyarakat yang tinggi, tambah Rizky, terkait pelayanan izin tinggal keimigrasian bagi warga negara asing juga memiliki permintaan yang cukup tinggi.

BACA JUGA:Kelabui Petugas Saat Urus Paspor, WNA Singapura Diamankan Imigrasi Batam

Terbukti pada Januari hingga April 2024 terdapat 2681 penerbitan izin tinggal, terdiri dari 1.101 izin tinggal terbatas, 1.019 Dahsuskim, 31 izin tinggal tetap, 468 izin tinggal kunjungan, 39 izin masuk kembali, 1 surat keterangan keimigrasian, 11 Affidavit, dan 11 sertifikat anak berkewarganegaraan ganda.

BACA JUGA:Imigrasi Batam Gagalkan Perdagangan Manusia dari Hulu ke Hilir

“Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam terus berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dengan selalu memberikan informasi terkini melalui Instagram yang dapat di akses di @imigrasibatam, selain itu masyarakat juga dapat bertanya terkait layanan Paspor melalui WhatsApp melalui nomor 081364700070, sedangkan untuk layanan Izin Tinggal dapat menghubungi 08117777430,” pungkas Rizky. (*)

Kategori :