Komisi I DPR Minta Pemerintah Perjelas Kabar WNI Gabung Militer Rusia
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta dalam rapat kerja DPR bersama Kementerian Komunikasi dan Digital.--
JAKARTA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta meminta pemerintah memperjelas kebenaran informasi mengenai delapan warga negara Indonesia (WNI) yang disebut direkrut untuk bergabung dengan militer Rusia, Jumat 4 September 2026.
Menurut Sukamta, pemberitaan mengenai kasus tersebut sudah berkembang cukup jauh, sementara sejumlah hal mendasar masih perlu dipastikan. Apalagi, saat ini muncul istilah tentara bayaran hingga ancaman hukum dan kehilangan kewarganegaraan.
BACA JUGA:Tergiur Lowongan Sekuriti, WNI Jadi Kombatan di Rusia Masuk dari Negara Ketiga
"Menurut saya jangan terlalu cepat ke sana. Perjelas dulu duduk beritanya," kata Sukamta di Jakarta, Jumat.

Mini kidi--
Ia mengatakan pemerintah perlu memastikan nama-nama sebenarnya orang yang disebut dalam pemberitaan tersebut, baik mengenai kebenaran status WNI, lokasi keberadaan saat ini, maupun validasi terkait kabar bergabung dengan militer Rusia.
Selain itu, pemerintah perlu menelusuri cara para WNI tersebut bisa bergabung dengan militer atau justru terkena iming-iming melalui tawaran pekerjaan lain.
"Hal-hal mendasar seperti ini harus jelas dulu. Jangan sampai kita sudah sampai pada kesimpulan hukum, sementara faktanya sendiri masih kita cari," katanya.
BACA JUGA:Viral Warga Nganjuk Ikut Berperang di Ukraina, Kemlu Verifikasi Dugaan WNI Gabung Militer Rusia
Sukamta mengingatkan informasi tersebut muncul di tengah situasi perang Rusia dan Ukraina. Dalam situasi itu, berbagai informasi yang beredar harus diverifikasi lebih lanjut, terutama jika sumber informasi berasal dari salah satu pihak yang terlibat perang.
"Bisa saja informasinya benar. Tetapi, tugas kita adalah memeriksanya sendiri. Indonesia harus punya penilaian berdasarkan informasi yang dapat kita verifikasi," katanya.
Menurut Sukamta, banyaknya pemberitaan mengenai suatu hal belum tentu menunjukkan informasi tersebut telah terkonfirmasi oleh banyak sumber. Sebab, pemberitaan yang beredar bisa saja berasal dari sumber yang sama.
Oleh karena itu, Sukamta meminta pemerintah menggunakan jalur yang dimiliki untuk memperoleh kejelasan, baik melalui Kementerian Luar Negeri, perwakilan Indonesia di luar negeri, lembaga intelijen, maupun instansi terkait lainnya.

Gempur Rokok Illegal--
Sumber:







