LAMONGAN, MEMORANDUM - Dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi terima pandangan umum dari tujuh fraksi di Lamongan pada rapat paripurna dalam rangka penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Lamongan. Rabu 29 Mei 2024.
Disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lamongan Darwoto, kegiatan ini merupakan rangkaian mekanisme usai dilakukan penyampaian oleh Bupati Lamongan pada 20 Mei lalu. Pandangan dari fraksi ini sendiri bertujuan agar pengelolaan keuangan daerah dapat dilakukan lebih transparan dan akuntabel.
BACA JUGA:DPC PDI-P Usulkan Empat Nama Calon Ketua DPRD Ngawi
"Ini merupakan rangkaian mekanisme pengelolaan keuangan di daerah Kabupaten Lamongan agar lebih transparan dan akuntabel ke depan," tuturnya.
Sebelumnya pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Lamongan tahun 2023 telah menjalani proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Melalui berbagai kinerja pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah yang berdampak langsung bagi pencapaian sasaran pembangunan, Pemerintah Kabupaten Lamongan berhasil mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) delapan kali berturut-turut dari BPK RI, adapun capain Standar Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2023 berpredikat "A" PANRB.
BACA JUGA:Dipecat Timnas Jerman, Hansi Flick Direkrut Barcelona
Tujuh Fraksi partai yang menyampaikan pandangan umumnya pada siang hari ini ialah Partai Demokrat, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Fraksi Persatuan Nasional Rakyat Indonesia (FPNRI) yang terdiri dari Partai PPP, NasDem, Hanura, serta Perindo.
BACA JUGA:Sengketa MK Selesai, KPU Kota Malang Tetapkan Hasil Pileg
Pada pandangan umumnya, Partai Demokrat memberikan apresiasi atas surplus anggaran sebesar 73 miliar 807 juta 039 ribu 123 rupiah 64 sen dari target yang ditetapkan dalam APBD 2023. Partai Demokrasi memberikan saran agar terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan belanja tidak terduga, sehingga dapat dimanfaatkan penggunaannya sesuai kebutuhan.
BACA JUGA:Terangsang, Pria di Surabaya Pamer Kelamin ke Wanita
Pada pajak daerah yang nominalnya mengalami kenaikan dibandingkan dengan 2022, tahun 2023 telah terealisasi sebesar 160 miliar 188 juta 575 ribu 701 rupiah atau 56 persen. Pencapaian tertinggi berasal dari pajak penerangan jalan dengan tingkat realisasi sebesar 69 miliar 009 juta 324 ribu 039 rupiah. Melihat hal tersebut partai FPKB meminta peninjauan kembali agar seluruh sektor mengalami kenaikan merata.
Begitupun dengan Belanja Daerah yang secara keseluruhan tahun 2023 telah terealisasi sebesar 3 triliun 161 miliar 814 juta 099 ribu 392 rupiah 23 sen atau 90,42%, dengan belanja operasional terealisasi sebesar 2 triliun 033 miliar 266 juta 926 ribu 984 rupiah 73 sen atau 89,83 persen.
BACA JUGA:Bupati Ngawi Tegaskan Tak Perlu Perda Larangan Jebakan Tikus Listrik
Belanja operasional merupakan komponen belanja yang terbesar untuk membiayai aktivitas penyelenggaraan pemerintahan, yang menyangkut mutu pelayanan publik dan peningkatan kualitas sumber daya aparatur pemerintah daerah. Fraksi PAN berharap ada penambahan anggaran pada pos-pos strategis yang terkait dengan pelayanan publik, kesehatan, dan pelayanan sosial, misalnya bantuan kartu Indonesia sehat (KIS) untuk pegawai honorer dan lainnya. (*)