BANGKALAN, MEMORANDUM - Undangan berbasis imbauan agar komunitas guru, personel Polsek Geger dan Koramil 0829-15 Geger agar ikut berpartisipasi dalam giat donor darah direspons sigap Kapolsek Geger AKP Suyitno.
Mantan Kasi Humas Polres Bangkalan ini segera mengamanatkan tugas kepada Ps Kanit Samapta Aipda Zulkarnai dan beberapa personel polsek untuk mengawal pengamanan bhakti kemenusiaan, bertajuk Donor Day yang digelar di SMPN 1 Kecamatan Geger.
“Dalam kegiatan Sabtu 25 Mei itu, anggota saya anjurkan tidak hanya pantau dan jaga keamanan. Tetapi juga ikut ambil bagian sebagai pendonor darah,” kata AKP Suyitno, Selasa 28 Mei 2024.
Syukurlah, beberapa personel Polsek yang ketiban amanah tugas juga responsif. Bersama beberapa personel Koramil 0829-15 dan komunitas guru di Kecamatan yang kondang akan hamparan hutan rakyatnya, itu kompak menyodorkan diri sebagai pendonor.
BACA JUGA:Antisipasi Knalpot Brong dan Onderdil Bodong, Polsek Geger Datangi Bengkel Motor
Kata kapolsek, sesuai rutinitas arahan Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, etos kinerja polisi sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, tidak hanya fokus pada giat kawal kamtibmas untuk jaga kondusifitas wilayah.
Di sisi lain, polisi termasuk personel Polsek Geger, juga diwanti-wanri agar sigap menyikapi sikon sosial kemasyarakatan. Termasuk responsif terhadap ragam kegiatan berbasis bhakti kemanusian.
”Termasuk tanggap menyikapi kegiatan donor darah sebagai bagian dari bentuk peduli kemanusiaan,” tandas AKP Suyitno.
Kapolsek menegaskan, setetes darah, amat berharga bagi para pasien yang butuh bantuan tranfusi darah. Karenanya, setiap ada kegiatan donor darah, personel Polsek Geger diwanti-wanti untuk ikut ambil bagian sebagai pendonor. Terlebih, stok ketersediaan darah di PMI Bangkalan, sering kali menipis. Perlu penambahan stok darah secara rutin.
BACA JUGA:Polsek Geger Salurkan Bansos Kasur dan Bantal di Dusun Grujugan
“ Alhamdulillah, setiap kali ada kegiatan donor day yang rutin dilaksanakan di Kecamatan Geger dalam kurun waktu tertentu, sebagian dari personel Polsek rutin menyodorkan diri sebagai pendonor,” ungkap AKP Suyitno.
Syaratnya, para pendonor harus memenuhi ketentuan yang berlaku. Diantaranya harus sehat jasmani dan rohani, tidak punya penyakit bawaan, serta minimal berusia 17 tahun. Sejauh ini, personel Polsek selalu memenuhi persyaratan pasca menjalani pemeriksaan medis. (ras/day)