PASURUAN, MEMORANDUM - Warung kopi (Warkop) Gempol 9 kembali digeledah aparat. Kali ini malah lebih serem lagi. Dilakukan operasi tiga pilar. Antara dari unsur polisi dari Polsek Gempol dan Polres Pasuruan, aparat TNI/Koramil dan Satpol PP. Sasaran mereka lebih tertuju pada para tamu yang berkunjung ke warkop Gempol Nine-sebutan lain Gempol 9 pada Sabtu 25 Mei 2024 malam.
Operasi tiga pilar dipimpin Kapolsek Gempol, Kompol Indro Susetiyo. Operasi Sabtu malam Minggu ini dilakukan dalam rangka Cipta Kondisi di wilayah Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Dalam kegiatan tersebut, gabungan anggota tiga pilar melakukan pengecekan secara detil di Warkop yang menyuguhkan para LC ini.
Para personil yang diterjunkan berasal dari anggota Sat Samapta 5 personil, Satlantas 4 personil, anggota Satuan Intelkam 3 personil, dan anggota Satreskrim 4. Sementara itu masih dibantu anggota Pleton siaga Polres Pasuruan 10 personil, lalu anggota Koramil Gempol 4 personil, dan anggota Satpol PP Kecamatan Gempol 3 personil.
Kapolres Pasuruan, AKBP Teddy Chandra melalui Kapolsek Gempol, Kompol Indro Susetiyo mengatakan para aparat gabungan memeriksa tempat warkop. Seluruh identitas karyawan yang ada di warkop juga ikut diperiksa. Tidak cukup hanya itu. Para tamu dan karyawan juga dites urine secara acak. Sebab, dikhawatirkan para tamu atau pengunjung mengkonsumsi atau pengguna narkoba.
BACA JUGA:Gerak Cepat Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu Rembang
“Kami juga memeriksa warkop beserta pengunjung terkait miras, sajam dan narkoba. Semua kita periksa. Termasuk juga kelengkapan surat kendaraan bermotor bagi pengunjung warkop di Gempol 9,” tegas Kapolsek Kompol Indro.
Lantas bagaimana dari hasil pengecekan di Warkop Gempol 9? Untuk sementara ini, petugas belum menemuka adanya miras. Kemudian hasil tes urine acak terhadap pengunjung maupun karyawan sejumlah 14 orang juga menemukan hasil negatif. Namun tehadap hasil pemeriksaan kelengkapan kendaraan, yang dilaukan sebanyak 10 unit ranmor, petugas menemukan ada ketidaklengkapan surat kendaraan bermotor. Sehingga kemudian dilakukan penindakan tilang oleh anggota Lantas Polsek Gempol.
"Tujuan dari kegiatan operasi gabungan cipta kondisi ini adalah untuk memberikan imbauan dan pemahaman kepada seluruh pemilik warkop yang ada di wilayah Kecamatan Gempol terkait larangan menjual miras dan juga konsumsi narkoba," tegas Kapolsek. (mh)