MALANG, MEMORANDUM - Pemerintah Kota Malang terus meningkatkan pelayanan ke masyarakat terkait parkir. Di saat yang sama, juga dilakukan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Khususnya, dari sektor perparkiran di wilayah Kota Malang.
Hal itu dibuktikan dengan dilakukannya pembinaan terhadap ratusan petugas parkir di sejumlah titik di Kota Malang. Seperti dilakukan pembinaan Pelayanan Kartu Anggota (KTA) Juru Parkir dan Penindakan Pelanggaran Perparkiran di hotel Atria Kota Malang, Rabu 22 Mei 2024.
"Kami tentu mengapresiasi langkah dari Dishub. Memberikan pembinaan kepada para juru parkir. Tentunya, untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," terang PJ Walikota Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat saat memberikan pengarahan kepada para jukir
BACA JUGA:Bimtek Keselamatan Sarana Transportasi, PJ Wali Kota Malang Ajak Pahami Aturan
Dalam kesempatan itu, diserahkan juga jaket rompi baru untuk para juru parkir. Selain itu, kartu anggota parkir termasuk para koordinatornya. Diharapkan, dengan pembinaan para juru parkir, bisa meningkatkan pelayanan dan meminimalisir pelanggaran yang mungkin bisa terjadi
"Di kartu anggota sudah ada nama dan foto jukir. Mari bekerja dengan baik. Meningkatkan pelayanan bahkan menghindari pelanggaran. Untuk kartu anggota jangan dipinjamkan. Kalau ada pelanggaran, akan ada sanksinya," lanjut Wahyu.
BACA JUGA:Kunjungi Dishub dan Kecamatan Blimbing, Pj Wali Kota Malang Tekankan Pelayanan Publik
Sementata itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Wijaya Saleh Putra menjelaskan, pembinaan dilakukan kepada 500 juru parkir di Kota Malang.
"Pembinaan untuk 500 juru parkir. Setiap hari 100 orang, sehingga sampai dengan 5 hari. Kita pilih tema KTA karena cukup banyak keluhan. Untuk total jukir, sejumlah 1005 orang yang sudah ber KTA. Sedang titik parkir di Kota Malang, 3.470 titik parkir," terangnya.
Terkait dengan pelanggaran, pihaknya telah menyiapkan sejumlah sanksi. Mulai peringatan hingga sampai pencabutan operasi.(edr)