MALANG, MEMORANDUM - Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang melakukan sosialisasi dan bimtek penyusunan dokumen sistem manajemen keselamatan perusahaan angkutan umum, memenuhi spm dan persyaratan izin usaha angkutan pada sistem online single submission, di Hotel Savana Kota Malang Kota Malang, Selasa 21 Mei 2024.
BACA JUGA:Pelajar SMK Edarkan Ribuan Pil Koplo, Setahun Dipasok Teman dari Penjara
Sosialisasi itu, diperuntukkan bagi para pengusaha jasa transportasi. Mulai dari perusahaan otobus, paguyuban angkutan kota, perusahaan angkutan umum, bus pariwisata serta organda.
BACA JUGA:Jadi Target Sekuriti Royal Plaza, Ditangkap saat Kembali Beraksi
“Undang undang ataupun regulasi sudah ada. Karena itu, untuk para penguasa armada, dan para masyarakat pengguna, harus sama sama memahami. Bahwa sudah ada SOP-nya. Semua itu, untuk keselamatan semua pihak," terang Pj Wali Kota Malang Dr Ir Wahyu Hidayat saat membuka dan memberikan pengarahan kepada pelaku transportasi.
BACA JUGA:Betot Kalung Emak-Emak, Penjambret Dimassa Warga Wonokitri
Salah satu masyarakat pengguna, adalah para sekolah. Terutama, terkait tur ataupun perjalanan wisata. Meskipun, hal itu tidak menjadi kegiatan wajib. Apalagi, sampai dengan wisata keluar daerah. Kenyamanan dan keselamatan, menjadi hal penting untuk terus dilakukan.
BACA JUGA:Polda Jatim Tetapkan Tersangka Teror dan Pelecehan Seksual Teman SMP, Pelaku: Saya Cinta dan Sayang
"Untuk sekolah-sekolah, menjadi salah satu pengguna sarana transportasi. Harus diberikan satu ketegasan terkait keselamatan siswa itu penting. Karena itu, saya kira, kita tidak perlu jauh jauh kalau berwisata. Karena wisata di Malang Raya ini, sudah banyak,' lanjutnya.
BACA JUGA:Tawuran Gangster di Rel KA Sidotopo Berujung Kematian, Terdakwa Akui Ikut Bacok Korban
Dalam bimtek itu, tambahnya, diberikan materi teknis. Tentang, apa saja bisa dilakukan dengan tujuan akhir sebuah kelancaran sarana transportasi dan keselamatan untuk seluruh pengguna.
BACA JUGA:Pj Wali Kota Malang Sidak Bahan Pokok, Harga Bawang Merah Tergolong Mahal
"Termasuk di dalamnya soal perizinan. Tidak saja ke dinas terkait namun juga ke dishub. Sehingga nanti, dishub yang menguji kelayakan daripada sarana transportasinya," pungkasnya.
BACA JUGA:Tabrak Pohon di Menganti, Sopir Minibus Asal Surabaya Tewas
Wahyu mengaku sudah memberikan pemahaman kepada para kepala sekolah melalui dinas pendidikan serta dinas perhubungan. Apalagi, study tour hingga wisuda sekolah, bukanlah hal yang diwajibkan. Harus dipastikan keamanannya. Dan kalau bisa, menikmati saja wisata yang ada di daerah sendiri, Malang Raya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Widjaya Saleh Putra menjelaskan, pihaknya bersama dinas terkait termasuk dari tingkah provinsi, melakukan pengecekan terhadap armada untuk transportasi wisata.
BACA JUGA:Pembunuh Balita Jalani Tes Kejiwaan, Polres Tulungagung Pastikan Kasus Terus Berjalan
"Dilakukan pengecekan terhadap armadanya. Kelayakan, ram check, kondisi kir dan lainya. Tidak ketinggalan, termasuk hal hal yang terkait pengemudi. SIM nya serta hal lainya," katanya.
BACA JUGA:Kenalan di TikTok, Wanita Asal Malang Dirudapaksa di Perkebunan
Ia berpesan, apabila ada kesepakatan dengan pengguna jasa transportasi, agar semua pihak mematuhi komitmen bersama sesuai dengan kesepakatan. Semua itu dilakukan, untuk mengedepankan kenyamanan dan keselamatan. (*)