JEMBER, MEMORANDUM - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember, mempercepat perekaman data KTP Elektronik atau e-KTP terhadap calon pemilih pemula menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jember tahun 2024.
BACA JUGA:Hadiri Rakor GTRA, Bupati Hendy Minta Anggota Tim Selesaikan Konflik Tanah di Jember
Berdasar data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) KPU, pemilih pemula Jember menjadi yang terbanyak kedua di Jatim setelah Kota Surabaya.
BACA JUGA:Daftar Bacabup Lamongan di Partai Perindo Kyai Rouf Optimistis Dapat Rekom
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Isnaini Dwi Susanti menuturkan bahwa hal itu merupakan sasaran pelayanan yang utama di Kabupaten Jember.
BACA JUGA:17 Anak Punk Diamankan Satpol PP Kota Surabaya di Exit Tol Simo
"Soalnya, apabila usia 17 tahun belum memiliki KTP, mereka tidak akan bisa mengurus SIM dan ikut serta dalam pesta demokrasi," tutur Isnaini, Selasa 21 Mei 2024.
BACA JUGA:Sidang Kecelakaan Maut Honda WRV Dipenuhi Isak Tangis Keluarga Korban
Dalam hal ini, dispendukcapil setiap hari turun untuk berkolaborasi dengan sekolah, desa, dan kecamatan untuk melakukan perekaman. Termasuk di tempat umum saat berlangsung berbagai event.
BACA JUGA:Kejar WBBM Tahun ini, Imigrasi Manokwari Studi Tiru ke Kantor Imigrasi Tanjung Perak
Dia menjelaskan sampai saat ini ada sekitar tujuh ribuan calon pemilih pemula di Kabupaten Jember.
BACA JUGA:Berangkat Haji, Pengasuh Ponpes Ujungpangkah Serahkan Buaya ke BKSDA
“Ada sekitar tujuh ribu sekian di dalam DP4 itu sudah kita miliki semua BNBA nya,” ujarnya.
BACA JUGA:ART Asal Mojokerto Gasak Harta Majikan di Kota Besar Indonesia
"Alhamdulillah, kita menjadi kabupaten terbanyak kedua meski sebenarnya kami tidak mengejar apapun dalam bekerja. Foskusnya hanya untuk memberikan pelayanan yang optimal," tambah Isnaini.
BACA JUGA:Atap Gedung DPRD Sering Bocor saat Hujan Kini Direhab
Namun, tak bisa dipungkiri, dia menyebutkan bahwa tak hanya penduduk berusia 17 tahun yang belum melakukan perekaman.
BACA JUGA:Polres Pasuruan Ungkap Pengakuan Satpam Pembakar Pabrik Tas Kaboki
"Usia di atasnya juga masih banyak. Oleh karena itu kami mengimbau setiap warga Jember yang belum memiliki KTP untuk segera melakukan perekaman," ajaknya.
Meski demikian lanjut dia, pihaknya tidak pernah mengejar apapun didalam bekerja.
BACA JUGA:Sukseskan WWF 2024, Personel Gabungan Polres Lumajang Patroli KRYD di Terminal Minak Koncar
“Yang pasti kami harus memberikan pelayanan yang optimal, kami bisa mensukseskan program-program yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Jember,” tandasnya. (*)