BACA JUGA:Kantah ATR/BPN Tulungagung Pastikan Pelaksanaan Program Eksistensi
Somasi saksi Canggih Soliemin, kepada Terdakwa Indah Catur Agustin dan Greddy Harnando, tidak ada tanggapan. Perbuatan Terdakwa Indah Catur Agustin dan Greddy Harnando, saksi Canggih Soliemin mengalami kerugian Rp 4,825 miliar. (*)