SURABAYA - Tudingan pengamanan yang over acting dilakukan petugas kejaksaan dalam sidang eksepsi Ahmad Dhani, dibantah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim Sunarta. Menurut dia, apa yang dilakukan di sidang tersebut karena pihak dari tim penasihat hukum ingin membawa kembali Ahmad Dhani ke Jakarta. “Dari selebaran yang dibagikan di sidang, mereka menginginkan terdakwa kembali ke Jakarta, dan menganggap penahanan itu tidak sah,” jelas mantan Kajati Nusa Tenggara Timur (NTT) ini. Lanjut Sunarta, bahwa apa yang dilakukan selama ini berdasarkan penetapan dari Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. “Kami menjalankan penetapan itu. Mereka mencoba menghalang-halangi ketika akan membawa Dhani kembali ke Rutan Medaeng,” ujar Sunarta. Soal kericuhan tersebut, Sunarta menegaskan bahwa pihaknya tidak menginginkan hal tersebut terjadi. “Kami tidak ingin sebenarnya seperti itu,” tambah Sunarta. Disinggung terkait rompi tahanan yang wajib dikenakan oleh Ahmad Dhani selama sidang, Sunarta sudah koordinasi dengan pihak penasihat hukum dan disepakati terdakwa mengenakan hem putih. “Kalau tidak mau tidak apa-apa, yang penting tidak mencolok seperti sidang pertama,” pungkas Sunarta. (fer/nov)
Terpicu Selebaran di Sidang
Rabu 13-02-2019,09:01 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-07-2026,15:37 WIB
Jejak Sunyi di Sungai Katingan
Selasa 07-07-2026,21:17 WIB
Juara SFF 2026 UAB Surabaya Ungkap Proses Kreatif Karya Pemenang saat Kunjungi Redaksi Memorandum
Selasa 07-07-2026,15:47 WIB
Atlet Karate Dapat Penghargaan dari Kapolresta Sidoarjo
Selasa 07-07-2026,14:49 WIB
Fasilitas RPH TOW Dinilai Buruk, Asosiasi Jagal Surabaya Ancam Mogok Massal dan Demo Jilid II
Selasa 07-07-2026,22:01 WIB
Unesa Petanque Tournament, Diikuti 420 Atlet dari 10 Provinsi
Terkini
Rabu 08-07-2026,14:17 WIB
Buru Terduga Pembunuh ASN Bangkalan, Polisi Gandeng Keluarga dan Teman Datangi Tempat Persembunyian
Rabu 08-07-2026,14:10 WIB
Tambah Amunisi Penyerang, Miguel Pereira Resmi Gabung Persebaya
Rabu 08-07-2026,14:05 WIB
Ponpes Bahrul Ulum Siap Sambut 6.000 Muktamirin, Tancap Gas Persiapan Muktamar Ke-35 NU
Rabu 08-07-2026,14:02 WIB
Penyelesaian Restorative Justice Kasus Oknum DPRD Lumajang Berinisial GS Jadi Sorotan
Rabu 08-07-2026,13:56 WIB