SURABAYA - Tudingan pengamanan yang over acting dilakukan petugas kejaksaan dalam sidang eksepsi Ahmad Dhani, dibantah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim Sunarta. Menurut dia, apa yang dilakukan di sidang tersebut karena pihak dari tim penasihat hukum ingin membawa kembali Ahmad Dhani ke Jakarta. “Dari selebaran yang dibagikan di sidang, mereka menginginkan terdakwa kembali ke Jakarta, dan menganggap penahanan itu tidak sah,” jelas mantan Kajati Nusa Tenggara Timur (NTT) ini. Lanjut Sunarta, bahwa apa yang dilakukan selama ini berdasarkan penetapan dari Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. “Kami menjalankan penetapan itu. Mereka mencoba menghalang-halangi ketika akan membawa Dhani kembali ke Rutan Medaeng,” ujar Sunarta. Soal kericuhan tersebut, Sunarta menegaskan bahwa pihaknya tidak menginginkan hal tersebut terjadi. “Kami tidak ingin sebenarnya seperti itu,” tambah Sunarta. Disinggung terkait rompi tahanan yang wajib dikenakan oleh Ahmad Dhani selama sidang, Sunarta sudah koordinasi dengan pihak penasihat hukum dan disepakati terdakwa mengenakan hem putih. “Kalau tidak mau tidak apa-apa, yang penting tidak mencolok seperti sidang pertama,” pungkas Sunarta. (fer/nov)
Terpicu Selebaran di Sidang
Rabu 13-02-2019,09:01 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-12-2024,09:47 WIB
Hari Ini Gus Muhdlor Jalani Sidang Putusan
Senin 23-12-2024,11:58 WIB
9 Polisi Bunuh Diri Sepanjang 2024, IPW Dorong Polri Bentuk Program Kesehatan Mental
Senin 23-12-2024,12:58 WIB
Tok! Gus Muhdlor Divonis 4,5 Tahun Penjara
Minggu 22-12-2024,20:35 WIB
Warga Terdampak Minta Amdal, Pembangunan RS Siloam MERR Belum Digarap
Minggu 22-12-2024,18:28 WIB
Banyak Truk Mokong Langgar KTL di Gresik, Anggota Dewan Buat Kajian Rekayasa Lalin Bareng Satlantas dan Dishub
Terkini
Senin 23-12-2024,17:39 WIB
Polemik Tes Seleksi Perangkat Desa Bendosewu, Unisba Berikan Klarifikasi
Senin 23-12-2024,17:28 WIB
Pastikan Libur Nataru Aman, Polres Probolinggo Gelar Tes Urine untuk Sopir dan Kru Bus
Senin 23-12-2024,17:20 WIB
Mengenal AKBP Oki Ahadian dalam Perspektif Berbeda (Bagian 2)
Senin 23-12-2024,17:11 WIB
PKL Sebabkan Pasar Baru Gresik Sepi, Pedagang Ancam Mogok Bayar Retribusi
Senin 23-12-2024,17:03 WIB