Surabaya, memorandum.co.id - Gegara pecah ban, pikap bernopol W 9376 NC menabrak guardrail di KM 726+400 Jalur B tol Surabaya-Mojokerto, Kamis (12/3/2020). "Penyebab kecelakaan karena pecah ban," ujar Kasat PJR Polda Jatim, Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmano. Sementara itu, Aiptu Deny, petugas Sat PJR Polda Jatim menambahkan, untuk barang bukti diamankan di kantor gate tol Penompo. Informasinya, semula pikap yang disopiri Robianto (52), asal Prayungan Gondang Manis, Bandar Kedung Mulyo, Jombang itu melaju dari arah Surabaya menuju Mojokerto dengan kecepatan diperkirakan 60 km/jam. Setibanya di TKP, pikap mengalami pecah ban belakang sebelah kanan dan kiri, selanjutnnya pengemudi tidak mampu mengendalikan laju hingga menabrak guardrail.(*)
Pecah Ban, Pikap Tabrak Guardrail Tol Surabaya-Mojokerto
Kamis 12-03-2020,11:20 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 28-03-2026,13:58 WIB
Tragedi Gunung Sepinggil: Terhempas Ombak Saat Berswafoto, Satu Pemuda Hilang di Laut Selatan
Sabtu 28-03-2026,06:04 WIB
Kolesterol Naik Usai Pesta Ketupat? Ini Cara Cepat Reset Tubuh Agar Kembali Bugar
Sabtu 28-03-2026,07:14 WIB
Spanyol Menang 3-0 atas Serbia, Oyarzabal Borong Dua Gol dan Rodri Kembali Starter
Sabtu 28-03-2026,08:05 WIB
Kota Hidup di Siang Hari tapi Sendiri saat Malam
Sabtu 28-03-2026,09:00 WIB
Mudik Bikin Panik: Ketika Pulang Kampung Tidak Lagi Sesederhana Dulu (1)
Terkini
Sabtu 28-03-2026,20:38 WIB
Kunjungan Wisatawan Ke IKN Naik saat Lebaran, UMKM Alami Lonjakan Omzet
Sabtu 28-03-2026,20:21 WIB
Teknisi Asal China Tewas di Pabrik Mojokerto, Disnaker Sebut Bukan Pekerja Resmi
Sabtu 28-03-2026,19:54 WIB
Konflik Iran dengan Amerika dan Israel Tidak Ganggu Jadwal Haji Indonesia 2026
Sabtu 28-03-2026,19:48 WIB
Odong-Odong Terguling di Mojokerto, Satu Penumpang Meninggal Dunia
Sabtu 28-03-2026,19:35 WIB