Surabaya, memorandum.co.id - Gegara pecah ban, pikap bernopol W 9376 NC menabrak guardrail di KM 726+400 Jalur B tol Surabaya-Mojokerto, Kamis (12/3/2020). "Penyebab kecelakaan karena pecah ban," ujar Kasat PJR Polda Jatim, Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmano. Sementara itu, Aiptu Deny, petugas Sat PJR Polda Jatim menambahkan, untuk barang bukti diamankan di kantor gate tol Penompo. Informasinya, semula pikap yang disopiri Robianto (52), asal Prayungan Gondang Manis, Bandar Kedung Mulyo, Jombang itu melaju dari arah Surabaya menuju Mojokerto dengan kecepatan diperkirakan 60 km/jam. Setibanya di TKP, pikap mengalami pecah ban belakang sebelah kanan dan kiri, selanjutnnya pengemudi tidak mampu mengendalikan laju hingga menabrak guardrail.(*)
Pecah Ban, Pikap Tabrak Guardrail Tol Surabaya-Mojokerto
Kamis 12-03-2020,11:20 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 12-09-2026,07:36 WIB
Hiace Hantam Truk di Tol Jomo, Empat Penumpang Tewas
Sabtu 12-09-2026,11:08 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi Ubah Pola Bansos Surabaya, Tak Lagi Hanya Berpatokan Desil
Sabtu 12-09-2026,16:17 WIB
Dua Motor Penghuni Apartemen Puncak Permai Surabaya Raib dari Area Parkir
Sabtu 12-09-2026,05:00 WIB
Cinta yang Tak Pernah Diperjuangkan (6): Pelajaran Pahit dari Akhir Penantian
Sabtu 12-09-2026,12:22 WIB
Kecelakaan Tol Jomo Renggut 4 Nyawa, Ditlantas Polda Jatim Tegaskan Imbauan Bagi Pengendara
Terkini
Minggu 13-09-2026,00:32 WIB
Antisipasi Risiko Gempa, Pemkot Surabaya Koordinasikan Pemasangan Sensor Monitoring Sesar
Sabtu 12-09-2026,23:39 WIB
Rumah Tangga Bahagia Dibangun dengan Landasan Keimanan
Sabtu 12-09-2026,21:33 WIB
DPRD Trenggalek Gelar Hearing dengan Warga Keluhkan Penentuan Desil, Ketua Dewan Beri Rekomendasi
Sabtu 12-09-2026,21:03 WIB
30 Penerbangan di Bandara Supadio Pontianak Batal Akibat Asap Karhutla
Sabtu 12-09-2026,20:00 WIB