Pasuruan, Memorandum.co.id - Peredaran sabu kembali digagalkan anggota Reskrim Polsek Pandaan, Polres Pasuruan. Kali ini petugas mengamankan kedua tersangka di Dusun Kemisik, Desa Sumbergedang, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Mereka adalah Muhammad Fauzi (35), asal Lingkungan Jabon, Kelurahan Jogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, dan Khoirul Ummah (44), warga Desa Kalianyar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. "Petugas mengamankan dua tersangka di kamar kos di Desa Sumbergedang, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan," ucap Kapolsek Pandaan AKP I Made Suardana, Rabu (11/3). Lanjut Made, dari tangan tersangka, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 5 kantong plastik kecil masing-masing berisi 0,20 gram; 0,34 gram; 0,23 gram; 0,24gram; dan 0,23 gram dengan total 1.24 gram dan 2 HP mereka Samsung. “Kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Made. Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Pasuruan AKP Hardi mengatakan, bahwa pihaknya masih mendalami keterangan kedua tersangka. “Kami masih mengembangkan jaringannya,” singkat hardi. (*/rul/fer/gus)
Polsek Pandaan Bekuk Dua Pengedar Sabu
Kamis 12-03-2020,06:19 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 14-09-2026,07:10 WIB
Polisi Ancam Tindak Tegas Penggunaan Sound Horeg Resahkan Warga
Senin 14-09-2026,09:17 WIB
Dikaitkan Ritual Satanic: Simbang Kulon Night Carnival Jadi Sorotan, Ada Adegan Sembelih Kambing
Senin 14-09-2026,00:31 WIB
Hadapi Perubahan Cuaca, Dinkes Surabaya Pastikan Faskes Tetap Siap
Minggu 13-09-2026,20:41 WIB
Mengaku Disekap di Penampungan ART Gayungan, Warga Surabaya Kirim Foto ke Wali Kota
Minggu 13-09-2026,20:50 WIB
Sinyal Terakhir KM Virgo Terekam AISITS ITS, Melaju 12,9 Knot Sebelum Hilang
Terkini
Senin 14-09-2026,19:53 WIB
Anak Krakatau Masih Jauh dari Letusan Pembentuk Kaldera
Senin 14-09-2026,19:34 WIB
Asa Atlet Triathlon Jatim Bidik Medali di Asian Games Aichi-Nagoya 2026
Senin 14-09-2026,19:29 WIB
P-APBD Jember 2026 Disahkan, Serapan Baru 60 Persen, Bupati Fawait Kejar 95 Persen dalam 3 Bulan
Senin 14-09-2026,19:23 WIB
BPJS Kesehatan Tulungagung Perkuat Kendali Mutu dan Biaya Lewat Utilization Review
Senin 14-09-2026,19:20 WIB