Surabaya, Memorandum.co.id -Seorang residivis kasus pencurian ditangkap warga usai menguras uang kotak amal Musala Roudhotul Jannah, di RT 6/RW 1, Sumur Welut, Lakarsantri. Tersangka bernama Bambang Setiawan (34), warga Jalan Kebonsari Tengah harus pasrah digelandang ke kantor polisi. Sebelumnya pelaku juga menguras isi kotak amal di Musala Adakwa di RT 7/RW 1, Suwur Welut. Beruntung kejadian ini cepat diketahui anggota Reskrim Polsek Lakarsantri, yang kemudian mengamankan pelaku ke mapolsek agar tidak babak belur dihajar massa. "Tersangka ini residivis atas kasus yang sama. Dia tepergok warga mencuri kotak amal di satu lokasi Selasa (10/3) pukul 08.30," kata Kapolsek Lakarsantri Kompol Palma Fitria Fahlevi, Rabu (11/3). Saat diinterogasi, tersangka mengaku sudah berniat mencuri uang kotak amal di musala. Dengan mengendarai motor, dia mencari musala di Suwur Welut dengan berbekal kubut dan tata. Awalnya, tersangka menyatroni Musala Adakwah. Setelah dirasa aman, kemudian memarkir motornya di luar, sedangkan dia masuk ke dalam. Bambang lalu merusak gembok menggunakan linggis kecil serta tata, setelah terbuka lalu mengambil uang Rp 3 juta dan dimasukkan ke dalam ransel yang telah dipersiapkan. Merasa aksi pertamanya berjalan mulus, tersangka selanjutnya menuju Musala Roudhotul Jannah, yang berada di kampung sebelah. Dengan modus operandi yang sama, berhasil menggarong uang di dalam kotak amal sebesar Rp 2,5 juta. Apesnya, sewaktu akan mengambil uang tepergok warga dan diteriaki maling. Merasa aksinya diketahui, Bambang berusaha melarikan diri tapi sia-sia karena warga lebih dulu menangkapnya. Saat dilakukan penggeledahan, warga menemukan uang senilai Rp 5,5 juta, hasil mencuri dan linggis kecil dan tata. Kini disita polisi sebagai barang bukti. "Tersangka sudah kami jebloskan ke tahanan," tegas Palma. Di hadapan penyidik, Bambang mengakui semua perbuatannya. Dia memang berniat mencuri uang kotak amal karena tidak mempunyai pekerjaan tetap. "Uang hasil mencuri saya pakai untuk biaya hidup," kata Bambang. (rio/day)
Residivis Kuras Uang Kotak Amal Dibui
Rabu 11-03-2020,21:06 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 21-12-2025,12:47 WIB
Gerbong Mutasi Polri Bergulir, Sejumlah Direktur hingga Kasubdit Polda Jatim Dirotasi
Minggu 21-12-2025,07:00 WIB
Bukan Petani Awam, Terdakwa Kasus Landak Jawa Ternyata Tokoh LSM
Minggu 21-12-2025,12:42 WIB
Kejari Kabupaten Malang Gelandang Perangkat Desa Pembuat KSU Fiktif
Minggu 21-12-2025,09:35 WIB
Transaksi di Gardu, Dua Budak Sabu Tanjung Bumi Dibekuk Satresnarkoba Polres Bangkalan
Minggu 21-12-2025,13:59 WIB
Armuji Resmi Nakhodai PDIP Surabaya Periode 2025–2030, Target Rebut Kembali Kursi yang Hilang
Terkini
Minggu 21-12-2025,22:46 WIB
Hadapi Lonjakan Penumpang Jelang Nataru, Kota Madiun Siapkan Tambahan KA dan Armada Bus
Minggu 21-12-2025,22:38 WIB
UMK Kota Madiun 2026 Diusulkan Naik 7,11 Persen, Tembus Rp 2,59 Juta
Minggu 21-12-2025,19:42 WIB
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Pastikan Keamanan Gereja Jelang Ibadah Natal 2025
Minggu 21-12-2025,19:35 WIB
AKBP Rovan Richard Mahenu Promosi ke Divpropam setelah Setahun Jabat Kapolres Gresik
Minggu 21-12-2025,19:18 WIB