RI dan A membuat surat pernyataan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. (rio) Surabaya, Memorandum.co.id -Anggota Raimas Satsabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak merazia ke sejumlah warung yang diindikasi menjual minuman keras (miras) jenis arak di Jalan Tambak Wedi. Alhasil, petugas menciduk dua remaja yang sedang menenggak miras di Jalan Tambak Wedi, yakni RI (16) dan A (16). Guna pembinaan dan pendataan, mereka kemudian digiring petugas ke mapolres. Sementara Kasatsabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Windu Prio Prayitno mengatakan, razia dilakukan rutin setiap hari di tempat-tempat yang dicurigai menjadi lokasi penjualan miras dan pesta miras. “Kami tidak akan mentolerir peredaran miras ataupun orang-orang yang mengonsumsi miras di tempat terbuka, sehingga membuat resah masyarakat di sekitarnya,” tegas Windu, Rabu (11/3). Sebagai efek jera, petugas kemudian menyuruh kedua remaja tersebut untuk memanggil orang tuanya dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. ”Kedua orang tuanya kami imbau agar selalu mewaspadai perkembangan maupun pergaulan anak-anaknya,” tandas Windu. Sementara kedua remaja mengaku, menenggak miras hanya untuk bersenang-senang saja. "Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi," kata RI dan A kepada petugas. (rio/day)
Dua ABG Tenggak Miras, Dicokok Polisi
Rabu 11-03-2020,20:57 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-07-2026,09:09 WIB
Jejak 3 Ton Ganja Berakhir di Gudang Prambanan Blizland Cerme Gresik
Kamis 02-07-2026,09:03 WIB
Ini Kronologi Awal Terendusnya 3 Ton Ganja di Gresik, Hasil Operasi Senyap BNNP Jatim
Kamis 02-07-2026,08:45 WIB
Ungkap 3 Ton Ganja di Gresik: BNNP Jatim Siap Rilis Kasus Terbesar, Jadi Kado HUT Ke-80 Polri
Kamis 02-07-2026,14:49 WIB
Nasi Bungkus dan Panggung Sandiwara
Kamis 02-07-2026,16:39 WIB
Dandim dan Kajari Jember Rangkul Tokoh Lintas Agama, Komitmen Jaga Kerukunan
Terkini
Kamis 02-07-2026,22:05 WIB
Program JKN Kian Kuat, BPJS Kesehatan Cetak SDM Sehat Menuju Indonesia Hebat
Kamis 02-07-2026,22:02 WIB
Tinggalkan Profesi Kurir Paket, Pria Surabaya Jadi Pengirim Ganja dan Sabu
Kamis 02-07-2026,21:57 WIB
Data Jadi Dasar Penentuan Prioritas, Pemkab Lumajang Perbaiki 282 Rumah Tidak Layak Huni
Kamis 02-07-2026,21:55 WIB
Sekjen ATR/BPN Sebut Layanan Pertanahan Capai 8,4 Juta Berkas Per Tahun
Kamis 02-07-2026,21:52 WIB