RI dan A membuat surat pernyataan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. (rio) Surabaya, Memorandum.co.id -Anggota Raimas Satsabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak merazia ke sejumlah warung yang diindikasi menjual minuman keras (miras) jenis arak di Jalan Tambak Wedi. Alhasil, petugas menciduk dua remaja yang sedang menenggak miras di Jalan Tambak Wedi, yakni RI (16) dan A (16). Guna pembinaan dan pendataan, mereka kemudian digiring petugas ke mapolres. Sementara Kasatsabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Windu Prio Prayitno mengatakan, razia dilakukan rutin setiap hari di tempat-tempat yang dicurigai menjadi lokasi penjualan miras dan pesta miras. “Kami tidak akan mentolerir peredaran miras ataupun orang-orang yang mengonsumsi miras di tempat terbuka, sehingga membuat resah masyarakat di sekitarnya,” tegas Windu, Rabu (11/3). Sebagai efek jera, petugas kemudian menyuruh kedua remaja tersebut untuk memanggil orang tuanya dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. ”Kedua orang tuanya kami imbau agar selalu mewaspadai perkembangan maupun pergaulan anak-anaknya,” tandas Windu. Sementara kedua remaja mengaku, menenggak miras hanya untuk bersenang-senang saja. "Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi," kata RI dan A kepada petugas. (rio/day)
Dua ABG Tenggak Miras, Dicokok Polisi
Rabu 11-03-2020,20:57 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 30-11-2024,13:06 WIB
Risma-Gus Hans dan ErJi Raih Kemenangan Besar, PDIP Surabaya Kawal Ketat Suara Pilkada
Sabtu 30-11-2024,11:11 WIB
Wanita asal Surabaya Dianiaya Bule Belgia, Tusuk Alat Vital Pakai Gagang Obeng
Sabtu 30-11-2024,06:36 WIB
Ini Dampak TikTok Terhadap Industri Musik Indonesia
Sabtu 30-11-2024,07:07 WIB
Generasi Z: Candu Layar atau Kreatif Digital?
Sabtu 30-11-2024,08:07 WIB
Korlantas Polri Tinjau Kesiapan Nataru di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi
Terkini
Sabtu 30-11-2024,23:45 WIB
Ketum PBSI Jatim Tonny Wahyudi Dipercaya sebagai Bendahara Umum PBSI Pusat
Sabtu 30-11-2024,21:53 WIB
Desa Kraton Raih Peringkat Pertama di Ajang Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa 2024
Sabtu 30-11-2024,21:11 WIB
Kapolsek Wiyung Amankan Rapat Pleno Rekapitulasi Pilkada
Sabtu 30-11-2024,20:15 WIB
Wow! Hadiah untuk Juara DFKBAM Meningkat Jadi Rp 7,5 Juta
Sabtu 30-11-2024,20:14 WIB