RI dan A membuat surat pernyataan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. (rio) Surabaya, Memorandum.co.id -Anggota Raimas Satsabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak merazia ke sejumlah warung yang diindikasi menjual minuman keras (miras) jenis arak di Jalan Tambak Wedi. Alhasil, petugas menciduk dua remaja yang sedang menenggak miras di Jalan Tambak Wedi, yakni RI (16) dan A (16). Guna pembinaan dan pendataan, mereka kemudian digiring petugas ke mapolres. Sementara Kasatsabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Windu Prio Prayitno mengatakan, razia dilakukan rutin setiap hari di tempat-tempat yang dicurigai menjadi lokasi penjualan miras dan pesta miras. “Kami tidak akan mentolerir peredaran miras ataupun orang-orang yang mengonsumsi miras di tempat terbuka, sehingga membuat resah masyarakat di sekitarnya,” tegas Windu, Rabu (11/3). Sebagai efek jera, petugas kemudian menyuruh kedua remaja tersebut untuk memanggil orang tuanya dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. ”Kedua orang tuanya kami imbau agar selalu mewaspadai perkembangan maupun pergaulan anak-anaknya,” tandas Windu. Sementara kedua remaja mengaku, menenggak miras hanya untuk bersenang-senang saja. "Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi," kata RI dan A kepada petugas. (rio/day)
Dua ABG Tenggak Miras, Dicokok Polisi
Rabu 11-03-2020,20:57 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-01-2025,18:58 WIB
Korban Jambret di Jalan Kusuma Bangsa Hembuskan Nafas Terakhir, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku
Jumat 03-01-2025,14:51 WIB
Inter Milan ke Final Copa Italia, Kans Rebut Trofi Empat Kali Berturut-turut Terbuka
Jumat 03-01-2025,15:48 WIB
BMKG Juanda Peringatkan Potensi Angin Kencang, Hujan Lebat, dan Puting Beliung di Surabaya hingga 10 Januari
Jumat 03-01-2025,20:34 WIB
Dua Pemain Eropa Segera Diumumkan sebagai Penggawa Anyar Persebaya
Jumat 03-01-2025,13:47 WIB
Hadir di Tengah Masyarakat, Polsek Margomulyo Beri Pelayanan Pengunjung Masjid Religi
Terkini
Sabtu 04-01-2025,08:18 WIB
Cegah PMK, Petugas BBVet Ambil Sampel Darah Hewan Ternak
Sabtu 04-01-2025,07:26 WIB
Harga Cabai Rawit di Ngawi Tembus Rp 100 Ribu per Kilogram
Sabtu 04-01-2025,06:39 WIB
Wabah PMK, Pemkab Ngawi Serukan Mitigasi Aktif
Sabtu 04-01-2025,06:00 WIB
Awal Tahun, Harga Pangan di Kabupaten Madiun Masih Mahal
Jumat 03-01-2025,21:22 WIB