SURABAYA, MEMORANDUM - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya menggerebek salah satu apartemen di daerah Merr dan hotel di Sukolilo, yang dijadikan lokasi prostitusi online MiChat anak di bawah umur.
Dalam penggerebekan itu, polisi juga menangkap 7 pria muncikari, yang terdiri dari seorang perempuan dan 6 pria. Mereka inisial YK (24), asal Oku Sumatra Selatan (Sumsel); RS; AM; SS; RI, dan AS.
Kemudian guna pengembangan lebih lanjut, petugas menggiring para muncikari ke Mapolrestabes Surabaya.
"Dari 7 yang diamankan, dua di antaranya masih di bawah umur," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono kepada wartawan, Senin 13 Mei 2024.
BACA JUGA:Sidang Mucikari Mami Sany, PH Sebut Terdakwa Cuma Marketing
BACA JUGA:Mucikari Mempunyai Daftar 45 Artis dan 100 Model
Hendro mengungkapkan, ada empat korban yang semuanya masih berusia 15 tahun hingga 17 tahun dijual ke pria hidung belang di hotel.
"Kami juga menyita barang bukti 3 buah bill hotel, HP iphone 11 pro max, dan uang tunai 7 juta," ungkap Hendro.
Dari hasil interogasi penyidik, muncikari YR dibantu 6 anak buah yang bekerja sebagai joki yang berperan mencari tamu melalui aplikasi ptostitusi online.
"Para muncikari mempekerjakan anak-anak sebagai PSK sejak bulan Januari 2024. Dan membooking 2 unit kamar di apartemen," beber Hendro.
BACA JUGA:Sediakan Layanan Esek-esek Via Michat, Pria Gresik Divonis 3,5 Tahun
BACA JUGA:Polres Malang Ringkus 2 Pria Penjual Pacar Lewat MiChat
Hendro menambahkan, apartemen hanya dijadikan basecamp oleh para muncikari tiap hari pukul 12.00. Bahkan mereka mendatangkan ahli make up untuk para angel_sebutan PSK anak di bawah umur.
Selanjutnya, apabila mendapatkan tamu muncikari pukul 14.00, pindah menuju hotel yang dituju yang sudah ditentukan.
Sesampainya di hotel membooking 4 kamar. Yang mana, 3 kamar dibuat eksekusi (melayani tamu), sedangkan 1 kamar dibuat untuk kantor yaitu untuk para Joki mencari tamu melalui aplikasi Michat.
"Rata-rata 1 angel (PSK) bisa melayani 10-20 tamu per hari. Muncikari(YK), tidak memberikan uang hasil dari pelanggan, namun ia kuasai sendiri. Dengan alasan para korban berutang kepada tersangka untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari," jelas Hendro. (rio)