JEMBER, MEMORANDUM - Ulah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di sepanjang Jalan Gajah Mada, Kaliwates, Jember, akhirnya diangkut Satlantas Polres Jember.
Keputusan tersebut diambil karena ODGJ tersebut meresahkan dengan melempari batu ke pengendara yang melintas.
Kasatlantas Polres Jember AKP Fahmi Adiatma melalui Kanit Turjawali Ipda Robert, menyatakan bahwa ODGJ tersebut ditangkap saat melempari pengendara menggunakan batu di depan Lippo Mall.
BACA JUGA:Pilkada Kota Malang 2024: Dua Bapaslon Perseorangan Serahkan Syarat Dukungan
"Tadi malam ODGJ tersebut kami amankan saat beraksi membahayakan dengan melempari pengendara menggunakan batu di depan Lippo Mall," ujar Ipda Robert. Senin 13 Mei 2024.
BACA JUGA:Baru Dilantik, PMII Lamongan Tancap Gas
Menurut Robert, tindakan ODGJ ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengguna jalan dan membahayakan keselamatan pengendara.
BACA JUGA:Partai Ditinggal Wali Kota Eri Cahyadi, Begini Kata Fraksi PSI DPRD Surabaya
"Warga kemudian melaporkan hal ini kepada kami, dan anggota kami segera bergerak cepat untuk mengamankannya," jelasnya.
BACA JUGA:Kisah Pilu Pria Surabaya Terima Video Bugil Istri Sah Bersama Selingkuhan
Dalam upaya menghindari terjadinya kejadian yang tidak diinginkan, kemudian pihak kepolisian mengirim ODGJ tersebut ke liposos Dinsos Jember.
BACA JUGA:Mahasiswi PTN di Kota Malang Ternyata Dibunuh Cucu Pemilik Kos
Tindakan ini diambil sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan perlindungan kepada pengguna jalan.
BACA JUGA:150 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Ikuti Program Rehabilitasi