Jalin Sinergi, Kepala ATR/BPN Tulungagung Sambangi Kejaksaan Negeri
Gatot Suyanto bersama jajaran dan disambut langsung oleh Kajari Tulungagung Daniel De Rozari --
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Tulungagung, Gatot Suyanto pada Selasa 18 November 2025 lalu melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Tulungagung. Itu menjadi kunjungan yang pertama, setelah posisi Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung kini ditempati oleh Daniel De Rozari, menggantikan Tri Sutrisno yang mendapat tugas baru sebagai pejabat di bidang Humas Kejaksaan Agung RI.
Kedatangan Kepala ATR/ BPN bersama jajaran staf diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung.
Pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban. Kedua lembaga membahas berbagai hal yang berkaitan dengan dukungan terhadap kinerja instansi masing-masing, khususnya dalam hal pelayanan publik.
BACA JUGA:PPID Kementerian ATR/BPN Proaktif Sajikan Konten Informatif untuk Perluas Akses Publik

Mini Kidi--
Kepala Kantah ATR/BPN Tulungagung, Gatot Suyanto menyampaikan, kunjungan tersebut merupakan bentuk penghormatan sekaligus upaya memperkuat hubungan kerja yang selama ini sudah terjalin dengan baik.
“Kunjungan Selasa itu merupakan wujud hubungan baik yang sudah terjalin antara ATR/BPN dengan Kejaksaan Negeri Tulungagung,” ujar Gatot, Jumat, 21 November 2025.
Ia juga mengungkapkan harapannya bahwa komunikasi dan koordinasi antara kedua lembaga semakin solid ke depan.
“Kami berharap hubungan ini semakin intens dan semakin baik. Sehingga masing-masing lembaga bisa menjalankan tugasnya dengan maksimal untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.
BACA JUGA:Antisipasi Curanmor, Polsek Sukomanunggal Gencarkan Patroli Dialogis di Bank BRI Kupang Jaya
Gatot berharap kunjungan silaturahmi dapat memperkuat sinergi antara ATR/BPN dan Kejaksaan Negeri Tulungagung. Terutama dalam mendukung kelancaran tugas-tugas pertanahan dan penegakan hukum yang berkaitan dengan pelayanan publik.
Pertemuan tersebut juga menjadi langkah positif, untuk mempererat kerja sama antara kedua instansi yang selama ini sudah terjalin dengan baik. (fir/fai)
Sumber:



