Bawa Sajam untuk Tawuran, Dua Pemuda Diamankan

Bawa Sajam untuk Tawuran, Dua Pemuda Diamankan

Wachid (23) Surabaya, memorandum.co.id - Dua pemuda terciduk membawa senjata tajam (sajam) jenis katana dan golok untuk bekal tawuran. Keduanya yakni Wahid (23), warga Jalan Taman Irawati dan ASM (17), warga Jalan Tambak Wedi. Kejadian itu bermula ketika Polsek Kenjeran bersama tiga pilar tengah patroli mengantisipasi balap liar yang kerap terjadi. Namun balap liar tak ditemukan. Justru polisi mendapati dua pemuda membawa sajam hendak tawuran di kawasan Tambak Wedi. “Kami amankan keduanya karena terbukti membawa senjata tajam jenis katana dan golok,” kata Kanitreskrim Polsek Kenjeran AKP Soeryadi, Rabu (9/11/2022). AKP Soeryadi menambahkan, berdasar hasil pemeriksaan, keduanya mengaku bahwa ada dua kubu hendak melakukan tawuran di Jembatan Dukuh Bulak Banteng, namun dibubarkan warga. “Termasuk dua yang kami amankan ini ikut tawuran. Namun dibubarkan warga. Kemudian sebagian dari mereka ada yang kabur ke daerah Tambak Wedi,” pungkasnya. Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti pedang katana sepanjang 80 sentimeter dan golok 75 sentimeter. Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomot 12 tahun 1951 Tentang senjata api (Senpi), bahan peledak (Handak) dan senjata tajam (Sajam). Sementara belakangan dikabarkan maraknya aksi tawuran di wilayah Kenjeran. Bahkan ada seorang remaja tewas karena dibacok kubu musuh. Alhasil tiga tersangka diamankan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. (alf)

Sumber: