Demo di Mapolda Jatim, FAS Tuntut Terlapor KDRT Ditetapkan Tersangka

Demo di Mapolda Jatim,  FAS Tuntut Terlapor KDRT Ditetapkan Tersangka

Surabaya, memorandum.co.id - Sejumlah massa yang tergabung dalam Forum Aktivis Surabaya (FAS) menggelar demonstrasi di depan Polda Jatim, Selasa (26/10) pagi. Aksi itu guna menuntut kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oknum DPRD Jatim. Koordinator aksi di lapangan, Abdul Hayyi mengatakan, dia menuntut pihak berwajib untuk menuntaskan kasus dugaan KDRT tersebut secara transparasi, tegas dan adil. "Kedua, kami meminta Polda Jawa Timur dalam hal ini penyidik, agar bertindak cepat dalam proses penyidikan, profesional dan proporsional dalam penanganan kasus KDRT ini," kata dia. Abdul berharap pelaku yang diduga melakukan kekerasan berulang-ulang terhadap istrinya ini dihukum seberat-beratnya, sesuai dengan ketentuan hukum. "Agar tidak terjadi lagi kekerasan yang menimpa kaum perempuan," tegas dia. Selain mendesak kepolisian, dia juga mendesak ketua umum partai melakukan tindakan tegas dengan memecat BK dari keanggotaan di partai. "Yang terakhir, kami menuntut ketua umum DPP Partai Gerindra melakukan tindakan tegas, dengan memecat oknum ini dari keanggotaan," pungkas dia. Sementara itu, dikonfirmasi secara terpisah melalui pesan singkat Whatsapp, Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Gatot Repli Handoko belum merespon.(fdn)

Sumber: