Marak Remaja Konsumsi Miras, Satpol PP Surabaya Minta Warga Aktifkan Siskamling
Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irna Pawanti menyoroti maraknya konsumsi miras dan kenakalan remaja.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota SURABAYA meminta masyarakat mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) di tingkat rukun warga (RW) untuk mencegah maraknya konsumsi minuman keras (miras), aksi gangster, dan perilaku berisiko di kalangan remaja melalui pengawasan lingkungan, Kamis 29 Oktober 2026.
BACA JUGA:Bupati Bojonegoro Raih Penghargaan Pembina Siskamling Terbaik Tingkat Jatim
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irna Pawanti, mengungkapkan bahwa pihaknya kerap menemukan anak-anak terlibat konsumsi miras, pembuatan konten ekstrem, hingga aksi gangster akibat pengaruh pergaulan.
"Miras, pembuatan konten-konten ekstrem, termasuk juga dia ikut-ikutan gangster, itu biasanya mereka hanya ikut-ikutan dan tidak tahu," kata Irna.
Menurutnya, mayoritas remaja yang terjaring razia berusia 12 hingga 15 tahun atau masih setingkat sekolah menengah pertama (SMP).
BACA JUGA:Safari Subuh Polsek Genteng di Kalisari, Ajak Warga Aktifkan Siskamling Cegah Curanmor
Anak-anak tersebut kerap mengikuti tren pergaulan tanpa memahami risiko dan konsekuensi dari tindakan mereka.
Irna menilai pengaktifan kembali pos keamanan lingkungan (poskamling) menjadi langkah penting untuk memperkuat pengawasan sekaligus mendeteksi potensi kenakalan remaja sejak dini.
Selain itu, keterlibatan warga dalam siskamling dapat mempersempit ruang gerak remaja maupun pelaku kejahatan yang berusaha bersembunyi di kawasan permukiman saat petugas melakukan penertiban.
BACA JUGA:Pos Kamling Goes to RT Polsek Gedangan Hadirkan Pelayanan Publik di Desa Punggul
"Satpol PP kalau melakukan penertiban itu di jalan besar. Nah, saat target ini lari ke kampung, itu kadang kami tidak bisa menjangkau karena dia sembunyi," terangnya.
"Tapi sekarang di kampung warga sudah ikut berjaga, sehingga dia juga tidak bisa lari sembunyi di kampung," tambahnya.
Sebagai langkah pembinaan, Satpol PP akan memanggil orang tua apabila menemukan anak yang mengonsumsi miras.
Jika pelanggaran kembali terjadi, petugas juga akan melibatkan pengurus rukun tetangga (RT), RW, hingga pihak sekolah.
Sumber:










