sumpah
iklan ucapan polri-2
pupuk
iklan ulta memorandum

Ombudsman Uji Konsistensi Pelayanan Publik Lamongan, IKM Capai 89,71

Ombudsman Uji Konsistensi Pelayanan Publik Lamongan, IKM Capai 89,71

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menerima apresiasi dari anggota Ombudsman RI Abdul Ghoffar saat supervisi evaluasi pelayanan publik di Guest House Pendopo Lokatantra Lamongan.--

LAMONGAN, MEMORANDUM.CO.ID – Ombudsman RI mengapresiasi respons cepat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan dalam memenuhi permintaan data pelayanan publik, tetapi menegaskan bahwa konsistensi pelaksanaan standar pelayanan tetap menjadi penentu penilaian maladministrasi, Jumat 23 Oktober 2026.

Apresiasi tersebut disampaikan Anggota Ombudsman RI Abdul Ghoffar saat supervisi evaluasi penilaian maladministrasi di Guest House Pendopo Lokatantra Lamongan.

“Kabupaten Lamongan ini responsnya ketika diminta data selalu baik dan cepat. Namun, opini ini merupakan variabel yang dinamis, sehingga konsistensi di lapangan akan terus kita uji,” ujar Abdul Ghoffar.

BACA JUGA:Ombudsman Susun Indikator 12 Malaadministrasi untuk Perkuat Pengawasan Layanan Publik

Pada 2025, Lamongan meraih predikat zona hijau dengan skor 84,98 atau kategori kualitas tinggi. Untuk mempertahankan atau meningkatkan capaian tersebut pada 2026, pemenuhan standar pelayanan tidak boleh sekadar tertulis di atas kertas.

Ombudsman kini memperketat pengawasan pada empat lokus utama, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang, serta RSUD Karangkembang.


Mini kidi--

Aspek perencanaan, standar pelayanan, dan pengelolaan pengaduan menjadi perhatian utama karena berpotensi membuka celah maladministrasi jika tidak diawasi secara ketat.

Di sisi lain, tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik Lamongan menunjukkan tren positif. Berdasarkan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester I 2026 yang menjaring 30.067 responden, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Lamongan mencapai 89,71 atau kategori A.

BACA JUGA:Batik Pewarna Alami Lamongan Masuk Tiga Besar DPD RI Awards 2026

Merespons evaluasi tersebut, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menegaskan bahwa apresiasi tidak boleh membuat jajarannya berpuas diri. Perubahan indikator penilaian justru menjadi dorongan untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan.

“Kami meminta pembinaan dan pendampingan berkelanjutan dari Ombudsman RI. Target kami bukan sekadar angka, melainkan perbaikan konkret menuju zero maladministrasi di Kabupaten Lamongan,” tegas bupati yang akrab disapa Pak Yes tersebut.

Kegiatan supervisi ini juga dihadiri Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Timur Triyoga Muhtar Habibi sebagai bagian dari pengawasan terhadap reformasi birokrasi di tingkat daerah.

Sumber:

Berita Terkait