iklan ucapan polri-2
pupuk
iklan ulta memorandum

Curanmor Obok-Obok Rumas Kos Karangsentul Pasuruan, Motor Guru Rp 13 Juta Raib

Curanmor Obok-Obok Rumas Kos Karangsentul Pasuruan, Motor Guru Rp 13 Juta Raib

Personel kepolisian mendatangi TKP curanmor di rumah kos Desa Karangsentul, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan.--

PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID – Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di Desa Karangsentul, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Kali ini menyasar Honda Vario 2015 milik PH (26), seorang guru asal Sleman, Yogyakarta, hilang dari area parkir rumah kos, Rabu 21 Oktober 2026 dini hari.

Akibat musibah itu, korban yang merupakan warga Desa Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman dan kos di TKP karena tugas mengajar, merugi sebesar Rp13 juta.

BACA JUGA: Komplotan Curanmor Spesialis Rumah Kos Dibekuk di Pasuruan, 2 Pelaku Residivis

Kasus ini menambah daftar pencurian di wilayah setempat. Beberapa bulan sebelumnya, dua motor milik warga juga dilaporkan hilang dari dalam rumah setelah pelaku membobol tembok bagian belakang.

Peristiwa pencurian kali ini bermula pada Selasa, 20 Oktober 2026, sekitar pukul 19.00 WIB. Korban memarkirkan sepeda motornya di area parkir kos milik KT di Desa Karangsentul dengan posisi setang terkunci ke arah kanan dan lubang kunci tertutup.


Mini kidi--

Setelah memastikan kendaraannya terparkir, korban naik ke kamar di lantai dua untuk beristirahat.

Aksi pencurian tersebut diketahui saat Herman, Sekretaris Desa (Sekdes) Karangsentul, melakukan patroli desa pada Rabu dini hari. Sekitar pukul 03.00 WIB, ia mencurigai gerak-gerik seseorang di depan rumah kos tersebut.

Herman kemudian mendatangi lokasi dan membangunkan penghuni kos, termasuk korban, untuk memeriksa kendaraan mereka. Saat mengecek area parkir, korban mendapati motornya sudah hilang.

“Melihat hal mencurigakan, Herman mendatangi kos dan membangunkan warga kos termasuk korban untuk memastikan kendaraannya. Saat korban turun ke area parkir untuk mengecek, sepeda motor miliknya ternyata sudah tidak ada di tempat,” terang Kasihumas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi, Jumat 23 Oktober 2026.

BACA JUGA:Lawan Begal, Aksi Berani Korban Berujung Terbongkarnya Sindikat Curanmor di Pasuruan

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Keboncandi langsung mendatangi lokasi kejadian. Petugas mengumpulkan barang bukti berupa salinan STNK dan BPKB kendaraan, meminta keterangan korban, serta memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Hingga kini, kasus curanmor tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku.

Sumber: