Atasi Krisis Sampah, TPST Dadapan Lamongan Targetkan Pengolahan 50 Ton per Hari
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Dadapan di Kecamatan Solokuro, Lamongan. --
LAMONGAN, MEMORANDUM.CO.ID — Pemerintah Kabupaten Lamongan terus berpacu mengatasi ancaman overcapacity Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan mempercepat pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Dadapan di Kecamatan Solokuro.
Langkah agresif ini diambil untuk menyaring sampah residu secara modern, mengurangi gas metana, serta menghentikan pencemaran air lindi yang merusak lingkungan.
BACA JUGA:Bupati Lamongan Sidak TPST-TPA Tambakrigadung, Target Sampah Masuk TPA Dipangkas

Mini kidi--
Hingga Oktober 2026, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lamongan mencatat progres pembangunan fasilitas ini telah mencapai 35 persen.
Proyek ini ditargetkan mampu memproses 50 ton sampah per hari menjadi produk bernilai ekonomis tinggi seperti Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif dan Material Daur Ulang (MDU).
Kehadiran TPST modern ini juga diproyeksikan menyerap 30 hingga 35 tenaga kerja lokal dari wilayah Solokuro dan sekitarnya.
BACA JUGA:Proyek Jalan TPST Dadapan Lamongan Rp1,6 Miliar Baru Capai 10 Persen dan Dikhawatirkan Molor
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menegaskan bahwa optimalisasi teknologi modern menjadi kunci utama dalam memotong rantai penumpukan sampah di wilayahnya.
"Alhamdulillah TPST ini akan dibangun dengan teknologi yang modern, sehingga dapat lebih mudah dalam pemilahan sampah, sampah masuk langsung dipilah. Sampah di Lamongan ini dapat mengurangi beban, karena kapasitasnya 50 ton per hari. Semoga ini dapat memberi keberkahan dan kemanfaatan bagi masyarakat di Kabupaten Lamongan," ujar Yuhronur.
BACA JUGA:THL TPST Ngipik Gresik Diliburkan, Pengolahan Sampah Tetap Berjalan

Gempur Rokok Illegal--
Meski demikian, proyek ambisius ini juga menghadapi tantangan nyata di lapangan. Sejumlah pengamat lingkungan mengingatkan bahwa keberhasilan TPST Dadapan akan sangat bergantung pada konsistensi pemilahan sampah dari hulu (rumah tangga) serta kesiapan infrastruktur pendukung seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan landfill agar tidak menimbulkan bau menyengat bagi pemukiman sekitar.
Tantangan operasional dan manajemen zonasi ini menjadi ujian berat bagi Pemkab Lamongan agar TPST baru ini tidak berakhir menjadi titik penumpukan sampah baru seperti TPST Samtaku Lamongan di Tambakrigadung yang sebelumnya memikul beban berat hingga 60 ton per hari.
Sumber:








