Kemudahan Akses Layanan JKN Berikan Kepastian Layanan Kesehatan Bagi Peserta
Dewi Sundari menjalani perawatan medis--
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan memberikan kemudahan akses layanan kesehatan mulai dari perawatan di Fasiltas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sampai dengan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL). Puskesmas adalah salah satu FKTP yang dapat memberikan layanan baik rawat jalan maupun rawat inap.
Warga Tulungagung, Dewi Sundari (40), peserta dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) mengungkapkan pengalamannya saat menjalani rawat inap di Puskesmas. Menurutnya, kehadiran Program JKN memberikan kemudahan layanan kesehatan bagi masyarakat. Dia mengatakan, banyaknya FKTP yang mempunyai fasilitas rawat inap membuat peserta lebih mudah menjangkau jika sewaktu-waktu membutuhkan pengobatan, tanpa harus ke rumah sakit yang jaraknya lebih jauh dari tempat tinggalnya.
BACA JUGA:Rasakan Kehadiran Nyata JKN, Karyati Jalani Pengobatan Kanker Tanpa Beban Biaya
“Saya sudah sering rawat inap di sini, karena dekat dengan rumah dan lebih nyaman karena tidak ramai seperti di rumah sakit. Saya ada riwayat sakit tipes yang berulang dan juga asam lambung saya sering naik. Selain itu, saya setiap ada keluhan selalu periksa ke sini di rawat jalan, diberikan obat setelah itu langsung membaik, “ ujar Dewi, saat ditemui di ruang rawat inap Puskesmas Kauman," Jumat 9 Oktober 2026.

Mini kidi--
Dirinya menceritakan kronologis menjalani rawat inap saat ini. Beberapa hari dia merasakan sakit kepala, bahkan sulit untuk membuka mata. Menurutnya, kondisi ini belum pernah dia alami sebelumnya. Karena sudah tidak sanggup menahan rasa sakit kepalanya, dia memutuskan mendatangi Unit Gawat Darurat (UGD) Puskesmas Kauman Tulungagung.
BACA JUGA:Saat Anak Kecelakaan, Pegawai BPJS Kesehatan Madiun Ini Rasakan Langsung Manfaat JKN
“Kemarin hari Senin saya masuk UGD jam empat pagi, langsung ditangani dengan baik, diperiksa tekanan darah ternyata tinggi diangka 150 dan kemudian diambil darah untuk pemeriksaan laboratorium. Kemudian, setelah hasil laboratorium ada, saya dinyatakan harus rawat inap, “ jelas Dewi.
Dewi menceritakan, beberapa kali rawat inap di puskesmas dirinya selalu mendapatkan pelayanan yang baik oleh perawat dan dokter. Dia merasa tidak pernah dibedakan layanan antara peserta BPJS Kesehatan dengan peserta lainnya yang terdaftar sebagai pasien umum. Kebersihan area rawat inap baginya juga membuat dia nyaman selama menjalani perawatan.
BACA JUGA:Optimistis Lewati Pengobatan Kanker Berkat Keberadaan JKN Sebagai Penjamin Layanan Kesehatan
“Pelayanan di sini sangat baik, dokter dan perawatnya cekatan dan ramah. Dokternya juga kalau memberi penjelasan kondisi saya mudah untuk dipahami. Kalau cairan infus habis, tinggal menekan tombol panggilan, tidak lama perawat datang untuk mengganti cairan infus. Dokter juga belum memperbolehkan pulang, jika memang kondisi saya menurutnya belum sembuh, jadi memang perawatan diberikan sesuai kondisi medis,“ cerita Dewi.

Gempur Rokok Illegal--
Dia menjelaskan, selain dirinya yang merasakan manfaat JKN, anaknya pun telah menjalani perawatan menggunakan JKN di rumah sakit. Ketika anaknya mengalami kejang dan harus dirujuk dari puskesmas ke rumah sakit semua proses berjalan dengan mudah, tidak ada prosedur administrasi yang berbelit-belit.
“Anak saya sampai sekarang rutin setiap bulan ke poli anak, dan mendapat obat rutin. Waktu itu, dirujuk dari puskesmas ke rumah sakit sampai rawat inap semua mudah dan tidak mengeluarkan biaya. Bahkan, pemeriksaan Elektroensefalografi (EEG) semua dijamin BPJS Kesehatan. Semoga, program ini tetap ada untuk masyarakat, karena sangar bermanfaat ketika sakit, kami sudah tidak terbebani biaya,“ pungkas Dewi.(fir)
Sumber:









