Ada Subsidi Pemerintah Rp3,2 Juta, Biaya Haji 2027 Makin Murah
Pemerintah bersama Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI --
JAKARTA, MEMORANDUM.CO.ID - Pemerintah menunjukkan komitmennya untuk membuat biaya haji lebih terjangkau. Hal ini dibuktikan dengan penetapan biaya ibadah haji 1448 H/2027 M oleh pemerintah bersama Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI yang turun Rp 3,38 juta.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menetapkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 sebesar Rp98.466.351 per jemaah. Dari jumlah itu, 55,50 persen atau Rp54.648.825 menjadi tanggungan jemaah melalui Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
BACA JUGA:Sertifikasi Pembimbing Haji FK Patuh Dibuka Kakanwil Kemenhaj Jatim
Sementara itu, 44,50 persen atau Rp43.817.526 berasal dari Nilai Manfaat (NM). Komposisi tersebut dirancang untuk menjaga keseimbangan antara kemampuan jemaah, kualitas layanan, dan keberlanjutan keuangan haji.
Pemerintah juga memberikan subsidi Rp3,2 juta per jemaah. Subsidi ini diperhitungkan dalam skema pelunasan bersama setoran awal Rp25 juta dan perolehan Virtual Account (VA) sekitar Rp3,4 juta.

Mini kidi--
Dengan perhitungan tersebut, rata-rata sisa biaya yang harus dilunasi jemaah menjadi Rp23.048.825. Angka ini turun sekitar Rp3,38 juta dibandingkan beban jemaah pada tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Prabowo Minta Biaya Haji Tak Memberatkan, Masa Antrean Disebut Turun Jadi 14 Tahun
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk membuat biaya haji lebih terjangkau tanpa mengurangi kualitas pelayanan. Efisiensi juga terus didorong dalam seluruh rangkaian penyelenggaraan haji, baik di Indonesia maupun Arab Saudi.
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, mengatakan struktur pembiayaan 2027 disusun dengan mempertimbangkan prinsip keadilan, akuntabilitas, dan keberlanjutan keuangan haji. Perhitungan itu juga memperhitungkan asumsi nilai tukar sebesar USD 1 = Rp17.500 dan SAR 1 = Rp4.666,67.
"Kami berkomitmen untuk memastikan kualitas pelayanan bagi jemaah haji Indonesia di Tanah Suci tetap terjaga secara optimal, seimbang antara beban jemaah dan optimalisasi nilai manfaat," ujar Menhaj di Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2026.
BACA JUGA:Dana BPKH Tekan Biaya Haji 2026: Jemaah Dapat Subsidi Rp33 Juta, Cukup Bayar Rp54 Juta
Menurut dia, pemerintah juga akan terus mencari ruang efisiensi agar dana haji memberikan manfaat maksimal bagi jemaah.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari dana haji, baik yang bersumber dari Bipih maupun dari Nilai Manfaat, dikelola secara transparan dan dikembalikan sepenuhnya dalam bentuk pelayanan terbaik bagi jemaah. Aspek kenyamanan, akomodasi, konsumsi, hingga pembinaan jemaah menjadi prioritas utama kami," tegas Menhaj.
Sumber:









