pupuk
iklan ulta memorandum

DPRD Surabaya Dorong Intervensi Ekonomi untuk Atasi Eksploitasi Anak

DPRD Surabaya Dorong Intervensi Ekonomi untuk Atasi Eksploitasi Anak

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Michael Leksodimulyo.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – DPRD Kota SURABAYA mendorong intervensi ekonomi keluarga untuk mengatasi eksploitasi anak di jalanan yang diduga terjadi akibat tekanan ekonomi dan ketidaktahuan orang tua.

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Michael Leksodimulyo, menilai tekanan ekonomi ekstrem serta ketidaktahuan orang tua menjadi pendorong utama maraknya eksploitasi anak, terutama di kawasan permukiman padat dan pinggiran kota.

"Eksploitasi itu disengaja atau tidak disengaja. Dan faktor yang terjadi pada waktu itu adalah faktor ekonomi," kata Michael, Rabu 30 September 2026.

Kondisi keuangan yang terdesak kerap memaksa keluarga menjadikan anak sebagai penopang pendapatan harian sehingga keberadaan anak-anak jalanan di tempat umum sulit dihentikan secara instan.

"Jadi faktor ekonomi lah yang akan menyebabkan mereka itu menjadi seperti itu. Jadi bukan hanya suami, bukan hanya ibunya, tetapi juga anak-anak itu dikaryakan," ujarnya.

Michael membeberkan fakta terkait beban berat yang ditanggung para anak korban eksploitasi berdasarkan pengalamannya melakukan pendampingan di lapangan.

"Saya punya pengalaman pendampingan untuk anak-anak yang dieksploitasi dengan ada target setoran. Karena kalau waktu yang lalu itu, kalau dia tidak mendapatkan 100 ribu, anak tersebut tidak bisa pulang ke rumah," tutur Michael.

BACA JUGA:Buntut Laporan Hotline, Pemkot Surabaya Hentikan Anak Ngamen dan Bantu Usaha Sang Ibu


Mini kidi--

Selain itu, muncul praktik penyewaan anak, termasuk anak balita atau usia sekolah, kepada pihak lain untuk menarik simpati masyarakat di ruang-ruang publik.

"Dan yang lebih parah lagi, ini disewakan. Jadi ada yang disewakan untuk mengamen di tempat transportasi umum dan sebagainya," ungkapnya.

Menurutnya, penyelesaian masalah tidak bisa dilakukan hanya dengan menyalahkan atau menuntut para orang tua karena mereka membutuhkan edukasi yang tepat sasaran agar memahami hak-hak dasar anak.

"Dan apa yang harus kita lakukan, kita tidak bisa semata-mata menuntut dari orang tua. Karena faktor ekonomi, faktor pendidikan dan ketidaktahuan," ujar Michael.

Ia menambahkan bahwa anak-anak memiliki hak mutlak untuk tumbuh secara wajar tanpa beban finansial keluarga.

Sumber: