Dukung Kamseltibcarlantas, Polresta Malang Kota dan Pemkot Luncurkan Program Angkutan Pelajar Gratis
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Danang, saat peluncuran angkot pelajat gratis--
MALANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setyo P.S menyebut, Angkutan Pelajar Gratis yang diluncurkan Pemerintah Kota Malang, dapat mendukung keselamatan Pelajar. Sekaligus membantu menekan potensi pelanggaran lalu lintas.
BACA JUGA:Operasi Tumpas, Satreskoba Polresta Malang Kota Gulung 54 Tersangka Narkoba

Mini kidi--
Program yang didukung APBD Kota Malang tersebut, diharapkan mengurangi ketergantungan pelajar terhadap kendaraan pribadi. Khususnya sepeda motor, saat berangkat dan pulang sekolah.
“Angkutan pelajar gratis, menjadi langkah positif untuk meningkatkan keselamatan pelajar. Terutama yang masih belum memiliki SIM dan mendukung tertib berlalu lintas,” terang Kombes Danang, usai peluncuran Angkot Pelajar Gratis di depan Balaikota Malang.
BACA JUGA:Polresta Malang Kota Salurkan Bantuan Rp11 Juta dan Kebutuhan Pokok untuk Korban Gempa NTT
Danang menilai keselamatan pelajar perlu dibangun melalui sinergi antara pemerintah, kepolisian, sekolah, orang tua, pengemudi angkutan, dan masyarakat.
Dari sisi keamanan, program ini sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, Kelancaran Lalu Lintas (kamseltibcarlantas) dan Kota Malang yang aman serta kondusif.
Ia berharap para pelajar memanfaatkan fasilitas tersebut secara tertib, sementara pengemudi mengutamakan keselamatan, kedisiplinan, serta pelayanan yang baik selama mengangkut penumpang.
Peluncuran angkot gratis di Balai Kota Malang, turut dihadiri Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setyo P.S., jajaran Forkopimda, pejabat Pemkot Malang, serta perwakilan pengemudi angkutan pelajar.
BACA JUGA:Raih Predikat Prima, Polresta Malang Kota Jadi yang Terbaik dalam Pelayanan Publik

Gempur Rokok Illegal--
Diharapkan, memperkuat transportasi publik dan mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan pribadi.
Sumber:







