Harlah Kejaksaan RI
iklan ulta memorandum

Dikeroyok Senior, Mahasiswa Hang Tuah Trauma hingga Mundur Kuliah

Dikeroyok Senior, Mahasiswa Hang Tuah Trauma hingga Mundur Kuliah

Para terdakwa saat menjalani sidang di PN Surabaya--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Aksi kekerasan terhadap mahasiswa Universitas Hang Tuah SURABAYA terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) SURABAYA. Seorang mahasiswa semester I, Revanzа Rasyadan Zulfan, disebut menjadi korban pemukulan secara bergantian oleh enam seniornya.

Peristiwa itu disebut meninggalkan trauma mendalam. Korban bahkan akhirnya memutuskan mengundurkan diri dari kampus dan melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Fakta tersebut terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Deddy Arisan membacakan surat dakwaan dalam sidang di ruang Sari 2 PN Surabaya, Kamis 27 Agustus 2026.

BACA JUGA:Berawal dari Ejekan di Live Medsos, Pelajar di Jember Babak Belur Dikeroyok Kelompok Suporter Futsal

Enam terdakwa dalam perkara ini yakni M. Halis bin Jumadin, Toni Febria Pratama bin Amiruddin, Dimas Wahyudi bin Ahmad Ikbal, Mochammad Rio Ferdinand bin Ahmad Fauzi, Agus Kurniawan bin Moh. Sulaiman, dan Leona Nur Ardhana (DPS).


Mini kidi--

Dalam dakwaan disebutkan, kekerasan terjadi pada 6 Oktober 2023 sekitar pukul 18.30 WIB di ruang tamu Mess Bawean, Jalan Keputih Timur Jaya III, Sukolilo, Surabaya.

Peristiwa bermula ketika korban menerima pesan WhatsApp dari Rio Ferdinand yang memintanya datang ke mess. Korban sempat menolak. Namun, setelah kembali diminta hadir, korban akhirnya datang.

BACA JUGA:Dipicu Masalah Atribut, Dua Pemuda Dikeroyok dan Dibacok Oknum Pesilat di Kendangsari Industri

"Peristiwa bermula ketika korban mendapat pesan WhatsApp dari Rio Ferdinand yang memintanya datang ke mess. Korban sempat menolak, tetapi akhirnya datang setelah kembali diminta hadir," kata Deddy saat membacakan dakwaan.

Setibanya di mess, korban berkumpul bersama sejumlah teman kampus dan senior. Dimas Wahyudi kemudian memberikan arahan kepada para junior.

Namun, situasi berubah ketika korban diminta duduk mendekat kepada Dimas. Tak lama kemudian, korban disebut mendapat tamparan dua kali di pipi kanan dan kiri.

BACA JUGA:Sedang Riset Mobil Hemat Energi, Mahasiswa di Ketintang Surabaya Malah Babak Belur Dikeroyok Pesilat

"Namun, korban justru diminta duduk mendekat kepada Dimas. Tak lama berselang, Dimas disebut menampar pipi kanan dan kiri korban sebanyak dua kali," ujar JPU.

Sumber: