iklan muktamar
iklan HUT R!

Pemkot Surabaya Buru Pembuang Limbah Medis di Sidoarjo

Pemkot Surabaya Buru Pembuang Limbah Medis di Sidoarjo

Penanganan limbah medis di RSUD Eka Candrarini.--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Pemkot Surabaya memburu pihak yang diduga membuang ribuan limbah medis bahan berbahaya dan beracun (B3) di saluran air sisi kiri exit Tol Tambak Sumur, Sidoarjo.

Sorotan mengarah ke RSUD Eka Candrarini (EC) setelah ditemukan kemasan obat bertuliskan nama rumah sakit milik Pemkot Surabaya di antara tumpukan limbah medis. Namun, hasil pengecekan di lapangan menunjukkan spuit atau jarum suntik yang ditemukan bukan merek yang pernah digunakan RSUD EC.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan merek spuit tersebut tidak pernah masuk dalam pengadaan RSUD EC sejak rumah sakit itu berdiri hingga sekarang.

"Jadi terkait limbah rumah sakit, kita tidak pernah punya spuit merek itu. Yang kedua, ada bungkus di sana. Bungkus itu adalah bungkus obat, bukan bungkus terkait spuit," ujar Eri di Balai Kota Surabaya, Rabu 26 Agustus 2026.

BACA JUGA:Limbah Medis di Exit Tol Tambaksumur Mendadak Hilang, Asal Kantong RSUD Eka Candrarini Diselidiki


Mini kidi--

Kepastian itu diperoleh setelah Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo, serta pihak RSUD EC melakukan pengecekan langsung ke lokasi pada Selasa 25 Agustus 2026.

Menurut Eri, jumlah spuit yang ditemukan di lokasi cukup banyak, tetapi setelah dicocokkan dengan produk yang digunakan RSUD EC, tidak ditemukan kesamaan.  "Spuit-spuitnya itu banyak. Ini sudah dicek di lokasi, DLHK Sidoarjo dengan LH Surabaya dan rumah sakit EC. Jadi tidak ada (merek) spuit itu," tegasnya.

Pemkot Surabaya juga memastikan pengelolaan limbah medis di rumah sakit miliknya dilakukan melalui mekanisme khusus dengan menggandeng pihak ketiga. Limbah medis, terutama benda tajam seperti jarum suntik, dipisahkan untuk kemudian dihancurkan dan diproses sesuai ketentuan pengelolaan limbah B3.

"Di rumah sakit seluruh Kota Surabaya itu pemrosesan limbah medis menggunakan pihak ketiga. Ketika ada spuit yang termasuk jarum, maka itu dilepas dan dimasukkan ke dalam pemrosesan yang diambil pihak ketiga untuk dihancurkan dalam limbah B3," jelas Eri.

Karena itu, Eri memastikan limbah medis dari RSUD EC tidak dibuang begitu saja ke lingkungan. "Sehingga dalam proses ini tidak ada spuit (jarum) digabung. Ini enggak ada. Maka ini dipastikan bukan spuitnya Kota Surabaya," katanya.

BACA JUGA:Pemkot Surabaya Bantah Limbah Jarum Suntik di Sidoarjo Berasal dari RSUD Eka Candrarini


Gempur Rokok Illegal--

Meski demikian, Pemkot Surabaya tidak menutup mata terhadap temuan kemasan bertuliskan RSUD EC di lokasi karena bagian tersebut kini menjadi titik penting penyelidikan. Eri menjelaskan kemasan tersebut merupakan bungkus obat berbahan kertas yang digunakan di Surabaya sebagai bagian dari upaya mengurangi penggunaan plastik.

"Di Surabaya untuk menghilangkan plastik, untuk obat itu dimasukkan dalam bungkus kertas. Itu kotaknya kecil, padahal spuitnya panjang. Jadi itu enggak mungkin (bungkus spuit)," ujarnya.

Pemkot pun mulai menelusuri bagaimana kemasan tersebut bisa berada di lokasi pembuangan limbah medis dan tidak menutup kemungkinan kemasan itu berasal dari fasilitas kesehatan lain yang berada di Surabaya maupun Sidoarjo.

"Kalau misalnya itu ada klinik yang ternyata membuang itu tanpa melalui proses, apakah klinik yang ada di Sidoarjo atau klinik yang ada di Surabaya, maka pidana harus berjalan," tegasnya.

Pemkot Surabaya juga telah melakukan investigasi internal dengan hasil pengecekan kembali memastikan tidak ada kecocokan antara spuit yang ditemukan dengan produk yang digunakan RSUD EC.

"Investigasi internal sudah dilakukan. Tadi malam kita sudah cek, sudah sampai ke lokasi ketemu dengan DLHK Sidoarjo. Kita cek bukan punya kita (Pemkot), dan kita tidak pernah punya merek itu," imbuh Eri.

BACA JUGA:Limbah Hitam SPPG Tumenggungbaru Lamongan Bikin Warga Pusing! IPAL Ada Tapi Bau Masih Menyengat

Kini koordinasi dengan Pemkab Sidoarjo terus dilakukan untuk mengungkap pihak yang membuang limbah medis tersebut karena pembuangan limbah B3 sembarangan berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan melanggar ketentuan pengelolaan limbah.

"Yang kami cari itu siapa yang menaruh kertas (RSUD) EC di sana. Karena ini (spuit) bukan merek barang yang dipakai rumah sakit EC," tandasnya.

Eri menegaskan Pemkot Surabaya siap mendukung proses penelusuran hingga pihak yang bertanggung jawab ditemukan. "Karena itu bukan spuit rumah sakit EC. Sejak berdirinya rumah sakit EC, kita tidak pernah memakai spuit merek itu," pungkasnya. (alf)

Sumber:

Berita Terkait