UPN Veteran Jatim Dalami Dugaan Pelecehan Seksual Berbasis AI, Satgas PPKS Kumpulkan Bukti Digital
Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur masih dalami dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa. --
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur masih mendalami dugaan pelecehan seksual berbasis kecerdasan buatan (AI) yang melibatkan mahasiswa. Kampus kini fokus memeriksa keterangan sejumlah pihak dan mengumpulkan bukti digital.
Humas UPN Veteran Jatim, Nizwan, mengatakan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) telah memanggil pihak yang diduga sebagai pelaku serta perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Himpunan Mahasiswa (Hima) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB).
"Terduga pelaku dipanggil pagi, sedangkan Hima dipanggil siang untuk dimintai keterangan," kata Nizwan, yang dikutip Memorandum, pada Minggu, 23 Agustus 2026.

Mini kidi--
Menurut dia, proses pemeriksaan belum berhenti setelah pemanggilan. Satgas PPKS masih menelusuri sejumlah bukti yang telah dihimpun BEM dan Hima, termasuk bukti digital yang berkaitan dengan dugaan kasus tersebut.
"Bukti masih dalam proses pengumpulan, sehingga belum bisa kami sampaikan secara detail," ujarnya.
BACA JUGA:Manfaatkan Celah Waktu, Joki UTBK 2026 di UPN Veteran Jatim Diringkus Usai Coba Kelabuhi Petugas
Nizwan menjelaskan, hingga kini belum ada korban yang secara resmi melapor langsung kepada Satgas PPKS maupun pihak fakultas. Laporan justru disampaikan Hima setelah mendapat informasi dari sejumlah pihak yang berada dalam pendampingan organisasi mahasiswa tersebut.
"Belum ada korban yang secara resmi lapor ke Satgas PPKS atau fakultas. Ada beberapa yang dinaungi Hima, kemudian Hima menjadi pelapor," jelasnya.
Kampus juga belum dapat memastikan jumlah korban dalam perkara tersebut. Penentuan fakta kasus dan pihak-pihak yang terlibat masih menunggu hasil pemeriksaan serta verifikasi bukti.

Gempur Rokok Illegal--
UPN Veteran Jatim memastikan proses pendalaman akan dilakukan secara bertahap. Informasi terbaru mengenai kasus tersebut akan disampaikan setelah Satgas PPKS menyelesaikan pemeriksaan dan pengumpulan bukti. (Ain)
Sumber:








