iklan muktamar
iklan HUT R!

Macan Agung Ciduk Trio Residivis, Komplotan Curanmor Lintas Kota Terbongkar

Macan Agung Ciduk Trio Residivis, Komplotan Curanmor Lintas Kota Terbongkar

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Andi Wiranata Tamba --

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Aksi komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga beraksi lintas kota akhirnya terbongkar. 

Unit Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial M.Y.P. alias A.D. (29), warga Surabaya, R.J.G. (33), warga Kediri, dan M.N. (27), warga Malang. Menariknya, ketiganya diketahui merupakan residivis yang sebelumnya pernah berurusan dengan hukum dalam perkara berbeda.

BACA JUGA:Warga Tenggumung Tewas Usai Jalani Perawatan, Polisi Pastikan Bukan Residivis


Mini kidi--

Pengungkapan ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor milik MBA (22), warga Tulungagung. Motor tersebut raib saat diparkir di sebuah rumah kos di wilayah Kelurahan Kenayan, Kecamatan Tulungagung Kota, pada awal bulan Agustus 2026 lalu 

Polisi yang menerima laporan ini kemudian melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan dan barang bukti atas laporan itu, termasuk memeriksa TKP dan sejumlah saksi termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Hasilnya diketahui identitas sejumlah terduga pelaku, setelah polisi melakukan koordinasi dengan jajaran anggota kepolisian di sekitar Tulungagung.

BACA JUGA:Residivis Narkoba di Lapas Jadi Otak Penipuan Emas Rp587 Juta, Polda Jatim Telusuri Aliran Dana

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Andi Wiranata Tamba.

Andi menyebut, petugas kemudian mendapat informasi bahwa para terduga pelaku bergerak dari Surabaya menuju Kediri menggunakan bus. Unit Resmob Macan Agung Polres Tulungagung langsung berkoordinasi dengan Resmob Jombang.

Hasilnya ketiga pelaku bisa diamankan di salah satu bus di Jalan Raya Peterongan, Kabupaten Jombang. 

BACA JUGA:Edarkan 14 Poket Sabu, Residivis Kembali Dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian. Di antaranya satu mata kunci T, obeng, dua buah engkol, satu unit ponsel, uang tunai Rp50 ribu, kunci sepeda motor, tas selempang, jaket, topi, serta sejumlah barang lainnya.

Sumber:

Berita Terkait