iklan HUT R!

Peralihan Hak Ditarget 10 Hari, Kantor Pertanahan Kota Surabaya I Launching PERINTIS

Peralihan Hak Ditarget 10 Hari, Kantor Pertanahan Kota Surabaya I Launching PERINTIS

Launching PERINTIS dengan target penyelesaian peralihan hak selama sepuluh hari yang dilakukan serentak di Kantor Kementerian ATR/BPN di Jakarta.--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID –  Layanan pertanahan di Kota SURABAYA mulai memasuki babak baru. Kantor Pertanahan (Kantah) Kota SURABAYA I resmi menjadi salah satu dari 17 Kantor Pertanahan di Indonesia yang menjalankan Peralihan Terintegrasi Sepuluh Hari (PERINTIS).

Program untuk untuk mempercepat dan memberikan kepastian waktu layanan peralihan hak itu, resmi diluncurkan serentak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bertepatan dengan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin 17 Agustus 2026.


Mini kidi--

Launching dilakukan secara daring dan diikuti jajaran Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia.

PERINTIS menjadi bagian dari transformasi layanan dan organisasi ATR/BPN yang diarahkan untuk memangkas proses layanan sekaligus memberikan kepastian waktu kepada masyarakat.

Kepala Kantah Kota Surabaya I Rihardyan Adjie mengatakan, penerapan PERINTIS merupakan bentuk komitmen untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin cepat, terintegrasi, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

“Transformasi ini merupakan komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Masyarakat membutuhkan layanan yang cepat, mudah, efektif, efisien, dan yang paling penting memberikan kepastian,” ujar Rihardyan.

BACA JUGA:Pelataran Jadi Solusi Warga Sibuk, Kantah Surabaya I Buka Layanan Pertanahan Setiap Akhir Pekan

Menurutnya, PERINTIS tidak sekadar mengejar kecepatan penyelesaian layanan.

Integrasi proses menjadi kunci agar masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih sederhana dan terukur.

“Dengan PERINTIS, proses peralihan hak diharapkan menjadi lebih terintegrasi dan waktu penyelesaiannya lebih pasti. Ini bagian dari upaya kami memberikan kemudahan dan kepastian pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Program PERINTIS menjadi salah satu dari sejumlah agenda transformasi ATR/BPN. Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga meluncurkan transformasi layanan pada 10 Kantor Pertanahan, penerapan Pengukuran Terjadwal, serta Organisasi Berbasis Wilayah.

BACA JUGA:BPN Jatim Tekankan Layanan Pertanahan Cepat dan Akuntabel saat Monev di Kantah Surabaya I

Kantah Kota Surabaya I pun menegaskan komitmennya untuk tidak berhenti pada peluncuran program. Transformasi diarahkan menjadi perubahan nyata dalam pola pelayanan pertanahan.

Sumber: