iklan HUT R!

518 Narapidana Lapas Kediri Dapat Hadiah Kemerdekaan, 12 Orang Langsung Bebas

518 Narapidana Lapas Kediri Dapat Hadiah Kemerdekaan, 12 Orang Langsung Bebas

Wali Kota Vinanda Prameswati bersama Kalapas Gatot Tri Rahardjo menyerahkan remisi kepada warga binaan.--

KEDIRI, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Kebahagiaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia turut dirasakan oleh ratusan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri. Sebanyak 518 narapidana diusulkan menerima Remisi Umum (RU), dengan 12 di antaranya dipastikan langsung bebas pada Senin 17 Agustus 2026.

Penyerahan remisi tersebut dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, kepada perwakilan warga binaan.

BACA JUGA:Perkuat Sinergi dengan Lapas Kediri, AKBP Kresno Wisnu Bahas Keamanan dan Pengawasan Warga Binaan


Mini kidi--

Kepala Lapas Kelas IIA Kediri, Gatot Tri Rahardjo, menjelaskan bahwa pemberian pengurangan masa pidana ini merupakan bentuk apresiasi dari negara. Hak tersebut diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif, serta konsisten menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pembinaan.

"Remisi adalah penghargaan atas kesungguhan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan dan menunjukkan perubahan perilaku yang positif," ujar Gatot.

Dari total 518 warga binaan yang mendapat usulan, rincian perolehan pemotongan masa tahanan meliputi, 1 bulan sebanyak 127 orang, 2 bulan sebanyak 133 orang, 3 bulan sebanyak 170 orang, 4 bulan sebanyak 64 orang 5 bulan berjumlah 21 orang, serta 6 bulan sebanyak 3 orang.

BACA JUGA:Lapas Kediri Gandeng LBH Progresif Perkuat Pendampingan Hukum Warga Binaan

Selain itu, terdapat 16 warga binaan yang diusulkan menerima Remisi Umum II (langsung bebas/selesai masa hukuman pokok). Dari jumlah tersebut, 12 orang bisa langsung menghirup udara bebas setelah memenuhi seluruh ketentuan hukum. Sedangkan empat orang sisanya masih harus menyelesaikan masa pidana pengganti (subsider).

Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, memberikan ucapan selamat sekaligus pesan mendalam bagi para penerima remisi. Ia mendorong para warga binaan untuk menjadikan momentum kemerdekaan ini sebagai titik balik kehidupan.

"Gunakan kesempatan ini sebagai titik awal untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Tunjukkan kepada keluarga dan masyarakat bahwa Saudara mampu menjadi warga negara yang taat hukum, jujur, serta bermanfaat bagi lingkungan," tegas Vinanda.

BACA JUGA:Bekal Hidup Setelah Bebas, Puluhan Warga Binaan Lapas Kediri Ikuti Uji Kompetensi Barbershop


Gempur Rokok Illegal--

Mengutip semangat perjuangan R.A. Kartini, Habis Gelap Terbitlah Terang, Vinanda mengingatkan bahwa masa lalu tidak membatasi masa depan seseorang untuk kembali bangkit.

Sumber: